SuaraBekaci.id - Pertamax diperdiksi akan mengalami kenaikan harga pada April 2022. Kabarnya kenaikan harga Pertamax ini juga telah disetujui oleh pihak Komisi VI DPR RI.
Kabarnya, DPR telah menyetujui bahwa harga BBM Pertamax mencapai Rp16.000 per liter pada 1 April 2022.
Terkait rencana kenaikan harga Pertamax ini dikeluhkan oleh para driver taksi online di Bekasi, salah satunya Agus (23).
Menurut driver taksi online tersebut, rencana kenaikan Pertamax tentu saja akan membebani dirinya serta driver lain.
"Membebani ya bagi para driver, karena sebagian juga ada yang pakai Pertamax terus Pertalite, karena dari segi mesin mobil itu disarankan Pertamax," ucapnya kepada Suara Bekaci, Rabu (30/3/2022).
Wacana kenaikan harga BBM tersebut tentunya tidak sebanding dengan penghasilan mereka yang saat ini dalam kondisi sepi.
"Kalo ada kenaikan ya terbebani kita kan, online orderan gak terlalu banyak, naik pula," ucapnya.
Perubahan sistem keuangan driver dalam segi bahan bakar tentunya juga kembali direvisi dari perbandingan harga sebelum naik.
"Kalau saya pribadi namanya juga driver kan keliling terus ya, bisa habis seratus ribu penggunaan pertamax, kalo jadi naik ya kita pikirin lagi gimana baiknya," jelasnya.
Baca Juga: Kapan dan Berapa Harga BBM Pertamax Bakal Naik? Ini Jawaban Pertamina
Agung juga berharap untuk kenaikan harga BBM jenis Pertamax jangan di atas dari Rp 10.000.
"Kalau masih di under sepuluh ribu per liter driver masih sanggup beli, kalau lebih dari segitu ya berat kita sebagai driver," tambahnya.
Informasi mengenai wacana kenaikan harga BBM jenis Pertamax nyatanya belum secara merata di dapat oleh pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Hernandang (38) selaku penanggung jawab SPBU Summarecon Kota Bekasi menilai belum mengetahui adanya informasi wacana akan hal tersebut.
"Oh belum ada informasinya, jadi kalau kita tinggal ikutin pemerintah saja, kalau memang berubah harga ya kita ikut aja," jelasnya.
Hernandang juga beranggapan kenaikan harga BBM jenis Pertamax tersebut tidak akan langsung dengan nominal Rp 16.000, melainkan bertahap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kebakaran SPBE Cimuning Telan 14 Korban, Pemkot Bekasi Tanggung Seluruh Biaya Perawatan
-
Paloma Smart Lock Terlengkap di Blibli
-
Polisi Tangkap Pembeli Barang Korban Mutilasi di Facebook
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer