SuaraBekaci.id - Pertamax diperdiksi akan mengalami kenaikan harga pada April 2022. Kabarnya kenaikan harga Pertamax ini juga telah disetujui oleh pihak Komisi VI DPR RI.
Kabarnya, DPR telah menyetujui bahwa harga BBM Pertamax mencapai Rp16.000 per liter pada 1 April 2022.
Terkait rencana kenaikan harga Pertamax ini dikeluhkan oleh para driver taksi online di Bekasi, salah satunya Agus (23).
Menurut driver taksi online tersebut, rencana kenaikan Pertamax tentu saja akan membebani dirinya serta driver lain.
"Membebani ya bagi para driver, karena sebagian juga ada yang pakai Pertamax terus Pertalite, karena dari segi mesin mobil itu disarankan Pertamax," ucapnya kepada Suara Bekaci, Rabu (30/3/2022).
Wacana kenaikan harga BBM tersebut tentunya tidak sebanding dengan penghasilan mereka yang saat ini dalam kondisi sepi.
"Kalo ada kenaikan ya terbebani kita kan, online orderan gak terlalu banyak, naik pula," ucapnya.
Perubahan sistem keuangan driver dalam segi bahan bakar tentunya juga kembali direvisi dari perbandingan harga sebelum naik.
"Kalau saya pribadi namanya juga driver kan keliling terus ya, bisa habis seratus ribu penggunaan pertamax, kalo jadi naik ya kita pikirin lagi gimana baiknya," jelasnya.
Baca Juga: Kapan dan Berapa Harga BBM Pertamax Bakal Naik? Ini Jawaban Pertamina
Agung juga berharap untuk kenaikan harga BBM jenis Pertamax jangan di atas dari Rp 10.000.
"Kalau masih di under sepuluh ribu per liter driver masih sanggup beli, kalau lebih dari segitu ya berat kita sebagai driver," tambahnya.
Informasi mengenai wacana kenaikan harga BBM jenis Pertamax nyatanya belum secara merata di dapat oleh pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Hernandang (38) selaku penanggung jawab SPBU Summarecon Kota Bekasi menilai belum mengetahui adanya informasi wacana akan hal tersebut.
"Oh belum ada informasinya, jadi kalau kita tinggal ikutin pemerintah saja, kalau memang berubah harga ya kita ikut aja," jelasnya.
Hernandang juga beranggapan kenaikan harga BBM jenis Pertamax tersebut tidak akan langsung dengan nominal Rp 16.000, melainkan bertahap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'