SuaraBekaci.id - Pertamax diperdiksi akan mengalami kenaikan harga pada April 2022. Kabarnya kenaikan harga Pertamax ini juga telah disetujui oleh pihak Komisi VI DPR RI.
Kabarnya, DPR telah menyetujui bahwa harga BBM Pertamax mencapai Rp16.000 per liter pada 1 April 2022.
Terkait rencana kenaikan harga Pertamax ini dikeluhkan oleh para driver taksi online di Bekasi, salah satunya Agus (23).
Menurut driver taksi online tersebut, rencana kenaikan Pertamax tentu saja akan membebani dirinya serta driver lain.
"Membebani ya bagi para driver, karena sebagian juga ada yang pakai Pertamax terus Pertalite, karena dari segi mesin mobil itu disarankan Pertamax," ucapnya kepada Suara Bekaci, Rabu (30/3/2022).
Wacana kenaikan harga BBM tersebut tentunya tidak sebanding dengan penghasilan mereka yang saat ini dalam kondisi sepi.
"Kalo ada kenaikan ya terbebani kita kan, online orderan gak terlalu banyak, naik pula," ucapnya.
Perubahan sistem keuangan driver dalam segi bahan bakar tentunya juga kembali direvisi dari perbandingan harga sebelum naik.
"Kalau saya pribadi namanya juga driver kan keliling terus ya, bisa habis seratus ribu penggunaan pertamax, kalo jadi naik ya kita pikirin lagi gimana baiknya," jelasnya.
Baca Juga: Kapan dan Berapa Harga BBM Pertamax Bakal Naik? Ini Jawaban Pertamina
Agung juga berharap untuk kenaikan harga BBM jenis Pertamax jangan di atas dari Rp 10.000.
"Kalau masih di under sepuluh ribu per liter driver masih sanggup beli, kalau lebih dari segitu ya berat kita sebagai driver," tambahnya.
Informasi mengenai wacana kenaikan harga BBM jenis Pertamax nyatanya belum secara merata di dapat oleh pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Hernandang (38) selaku penanggung jawab SPBU Summarecon Kota Bekasi menilai belum mengetahui adanya informasi wacana akan hal tersebut.
"Oh belum ada informasinya, jadi kalau kita tinggal ikutin pemerintah saja, kalau memang berubah harga ya kita ikut aja," jelasnya.
Hernandang juga beranggapan kenaikan harga BBM jenis Pertamax tersebut tidak akan langsung dengan nominal Rp 16.000, melainkan bertahap.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman