Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 29 Maret 2022 | 09:48 WIB
Salah seorang karyawan toko di Pasar Rakyat Pariaman, Sumbar mengambil cabai pesanan pembeli. [Antara]

SuaraBekaci.id - Jelang Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mengingatkan masyarakat untuk tidak berlebihan kebutuhan pokok. Menurut pihak Disdag Kabupaten Bekasi, dikhawatirkan punic buying dari masyarakat membuat harga kebutuhan pokok akan melonjak.

"Kami dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi tetap mengimbau agar masyarakat tidak panic buying membeli barang kebutuhan pokok di bulan suci Ramadhan, biasa saja kita membeli dan mengkonsumi kebutuhan pokok,” ujar Kabid Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti.

Dikatakan oleh Helmi Yenti, bahwa kebutuhan barang pokok saat ini di Kabupaten Bekasi relatif stabil. Jika ada kenaikan pada beberapa barang pokok, tentunya tidak akan melambung tinggi harganya.

"Kita belajar dari minyak goreng, ketika masyarakat panic buying membeli minyak goreng kemasan waktu HET Rp 14 ribu, barang menjadi langka dan ketika dibebaskan harga pasarnya melambung tinggi, tentunya kita tidak ingin barang pokok lainnya mengalami hal seperti itu,” ucapnya.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 April, Tadarus dan Tarawih di Masjid Diperbolehkan saat Ramadhan

Menurut Helmi Yenti, sejumlah barang kebutuhan pokok seperti telur dan daging sapi memang di Kabupaten Bekasi mulai merangkak naik.

Meski begitu kata Helmi, bahwa harga tidak akan melambung tinggi jika masyarakat bisa menjaga kebutuhan dan tidak memborong.

"kemungkinan harga-harga di pasar relatif stabil dan jika ada kenaikan juga tidak signifikan,” tutupnya [HUMAS PEMKAB BEKASI]

Load More