SuaraBekaci.id - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi akan kembali digelar kembali nantinya pada Senin 4 April 2021. Menurut Dinas Pendidikan Kota Bekasi, sejumlah persiapan sudah dilakukan untuk memperlancar kegiatan PTM 100 persen.
"Iya, sekarangkan ini masih bertahap. Mungkin nanti gini, PTM itu 100 persen, itu nanti April mulai startnya," ucap Inayatullah, Kadisdik Kota Bekasi
Pihak Dinas Pendidikan untuk saat ini masih menilai penerapan untuk PTM 100 persen hanya baru bisa dipersiapkan di bebeberapa sekolah saja, dan sisanya perlu persiapan lebih jauh.
"Kita juga sudah melakukan PTM 100 persen baru 31 sekolah, nah ini kita masih lakukan persiapan-persiapan itu," tambah Inayatullah
Pemerintah juga membuat solusi penerapan PTM dengan mengelompokkan menjadi dua shift waktu.
"Jadi nanti itu seratus persen ini dibagi menjadi dua shift, shift pagi dan siang dan tetap menjaga jarak, jadi tidak sekaligus masuk," kata Inayatullah.
Dalam menerapkan regulasi Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah juga membuka masukan dan saran dari keseluruhan orang tua murid.
"Di dalam SKB kan juga ada orang tua boleh boleh saja kalo misalnya tidak ingin tatap muka tetap kita melayani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Tapi kita setidaknya sudah memperbolehkan seratus persen PTM," ungkap Inayatullah.
Pemerintah juga menilai dengan diterapkannya PTM didasari juga atas kemauan orang tua murid yang meminta menerapkan regulasi tersebut.
Baca Juga: Bantul Masih Berlakukan PTM 50 Persen, Disdikpora Berharap Bisa Segera 100 Persen
"Kebanyakan ingin masuk semua, sekarang ini kan kita melakukan penjaringan regulasinya mudah-mudahan, bisa dipahami orangtua yang penting prokes tetap dilaksanakan baik," ujar Inayatullah.
Dalam penerapan PTM tersebut pemerintah membuat aturan jaga jarak dan menekankan vaksin dari pihak pengajar.
"Kalo misalnya nanti ruangan cukup bisa bareng tapi kan harus tetap jaga jarak. Tetap aja harus jaga jarak walaupun sudah vaksin ya, apalagi kita vaksin sudah 90 persen apalagi guru," ungkap Inayatullah.
Pemerintah nantinya akan terus mengadakan evaluasi tiap harinya mengenai regulasi baru tersebut.
"Ya pasti, jadi evaluasi itu ada harian. Nanti pengawas akan bergabung dengan SKPD yang lain. Jadi 14 hari sekali gitu dilaporkan," tuturnya.
Pihak pemerintah juga berharap situasi Pandemik Covid 19 waktu saat landai juga harus tetap menjaga prokes dan jangan lalai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kemendagri Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Bekasi
-
Jalani Sidang Korupsi Chromebook Saat Sakit, Nadiem Makarim: Besok Saya Harus Operasi
-
Viral Wamentan Laporkan Kinerja Sektor Pertanian ke Jokowi