SuaraBekaci.id - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi akan kembali digelar kembali nantinya pada Senin 4 April 2021. Menurut Dinas Pendidikan Kota Bekasi, sejumlah persiapan sudah dilakukan untuk memperlancar kegiatan PTM 100 persen.
"Iya, sekarangkan ini masih bertahap. Mungkin nanti gini, PTM itu 100 persen, itu nanti April mulai startnya," ucap Inayatullah, Kadisdik Kota Bekasi
Pihak Dinas Pendidikan untuk saat ini masih menilai penerapan untuk PTM 100 persen hanya baru bisa dipersiapkan di bebeberapa sekolah saja, dan sisanya perlu persiapan lebih jauh.
"Kita juga sudah melakukan PTM 100 persen baru 31 sekolah, nah ini kita masih lakukan persiapan-persiapan itu," tambah Inayatullah
Pemerintah juga membuat solusi penerapan PTM dengan mengelompokkan menjadi dua shift waktu.
"Jadi nanti itu seratus persen ini dibagi menjadi dua shift, shift pagi dan siang dan tetap menjaga jarak, jadi tidak sekaligus masuk," kata Inayatullah.
Dalam menerapkan regulasi Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah juga membuka masukan dan saran dari keseluruhan orang tua murid.
"Di dalam SKB kan juga ada orang tua boleh boleh saja kalo misalnya tidak ingin tatap muka tetap kita melayani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Tapi kita setidaknya sudah memperbolehkan seratus persen PTM," ungkap Inayatullah.
Pemerintah juga menilai dengan diterapkannya PTM didasari juga atas kemauan orang tua murid yang meminta menerapkan regulasi tersebut.
Baca Juga: Bantul Masih Berlakukan PTM 50 Persen, Disdikpora Berharap Bisa Segera 100 Persen
"Kebanyakan ingin masuk semua, sekarang ini kan kita melakukan penjaringan regulasinya mudah-mudahan, bisa dipahami orangtua yang penting prokes tetap dilaksanakan baik," ujar Inayatullah.
Dalam penerapan PTM tersebut pemerintah membuat aturan jaga jarak dan menekankan vaksin dari pihak pengajar.
"Kalo misalnya nanti ruangan cukup bisa bareng tapi kan harus tetap jaga jarak. Tetap aja harus jaga jarak walaupun sudah vaksin ya, apalagi kita vaksin sudah 90 persen apalagi guru," ungkap Inayatullah.
Pemerintah nantinya akan terus mengadakan evaluasi tiap harinya mengenai regulasi baru tersebut.
"Ya pasti, jadi evaluasi itu ada harian. Nanti pengawas akan bergabung dengan SKPD yang lain. Jadi 14 hari sekali gitu dilaporkan," tuturnya.
Pihak pemerintah juga berharap situasi Pandemik Covid 19 waktu saat landai juga harus tetap menjaga prokes dan jangan lalai.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?