SuaraBekaci.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya tak jarang menemukan praktik produk impor yang dicap sebagai produk lokal.
Untuk itu, Presiden Jokowi meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengawasi dan menindak peredaran barang-barang impor yang dicap sebagai produk lokal.
Pengawasan itu kata Jokowi, sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan penggunaan barang-barang buatan dalam negeri.
"Dan saya awasi betul itu, saya minta ke Pak Jaksa Agung jangan sampai barang-barang impor dicap produk dalam negeri," kata Presiden saat menyampaikan pengarahan dalam Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/3/2022) dikutip dari Antara.
Presiden mengaku tak jarang menemukan praktik semacam itu di beberapa marketplace.
"Ada yang namanya agregator, ngecapin-ngecapin, jangan pikir kita enggak ngerti. Saya sudah peringatkan dua kali. Saya enggak mau ini, besok hilang. Saya enggak mau ini, besok hilang. Tapi jangan cuma dua ini saya minta semua betul-betul," kata Presiden.
Lebih lanjut Presiden juga meminta kepada Kementerian Perdagangan serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengawasi pergerakan barang-barang impor yang dibeli oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Di lapangannya dilihat betul ini lari ke mana sih? Ini ada alkes lari ke mana? Oh ke Provinsi A, kelihatan. Oh ke Kabupaten B, kelihatan. Oh ke Kota C, kelihatan. Oh ke Kementerian E ya, kelihatan semua. Sekarang gampang banget ngeliat-ngeliat," katanya.
Oleh karena itu Presiden menegaskan kembali agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan e-katalog dan katalog lokal yang ada.
Sebelumnya Presiden sempat mengungkapkan kekesalannya atas prioritas belanja barang impor oleh kementerian/lembaga dan pemda sehingga memerintahkan penggunaan anggaran belanja sebesar 40 persen dibelokkan untuk membeli produk-produk dalam negeri.
Presiden juga sempat mengancam kepada kementerian/lembaga dan pemda yang nantinya tidak patuh akan diumumkan disertai ancaman konsekuensi seperti pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) bagi pemda serta perombakan direksi bagi BUMN dan kementerian/lembaga.
Berita Terkait
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Apa Saja Dampak Pelemahan Rupiah?
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!