SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset barang rampasan negara ke empat instansi salah satunya ada di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Aset rampasan hasil tindak pidana korupsi dengan total senilai Rp24,27 miliar resmi diserahkan KPK.
Empat instansi tersebut adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) RI, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, serta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.
"Kami berharap serah terima aset ini dapat meningkatkan sinergitas antara KPK dan lembaga negara serta pemerintah daerah, khususnya dalam pemberantasan korupsi, serta bermanfaat bagi peningkatan kualitas layanan publik," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: KPK Bagi Aset-aset Sitaan Koruptor Ke Empat Instansi, Nilainya Mencapai Rp 24,27 Miliar
Serah terima aset hasil rampasan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat.
KPK menyerahkan aset berupa delapan unit kendaraan mobil dengan nilai Rp630 juta kepada Kemenkumham. Kemudian kepada Kementerian ATR/BPN, KPK menyerahkan satu bidang tanah di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, dengan nilai Rp574 juta.
Selanjutnya, kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan, KPK menyerahkan aset berupa empat bidang tanah di Kabupaten Bangkalan senilai Rp16,23 miliar. Lalu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menerima aset berupa tanah dan bangunan di Kota Bekasi, Jawa Barat, dengan nilai Rp6,83 miliar.
Lebih lanjut, Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan, aset rampasan yang diserahterimakan itu berasal dari kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari empat terpidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Mereka adalah mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq, serta mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bekasi, Mobil Hitam Tabrak Toko di Jatiasih, Satu Orang Meninggal Dunia
Atas penerimaan aset itu, Sofyan Djalil menyampaikan apresiasinya kepada KPK. Menurutnya, aset yang diserahkan KPK akan dipergunakan untuk tempat arsip program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Sementara terkait dengan aset yang diserahkan kepada Kemenkumham, Yasonna berencana memanfaatkannya untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat mengatakan penerimaan aset hasil korupsi dari KPK akan dipergunakan untuk peningkatan fasilitas pelayanan publik dan perekonomian masyarakat. [Antara]
Berita Terkait
-
Sebut KPK Sekarang Problem Etiknya Banyak, Hinca Tanya Keberanian Capim KPK Setyo Singkirkan Pimpinan Bermasalah
-
Modal Pilkada dan Caleg Besar Celah Korupsi, Bamsoet ke Capim KPK: Demokrasi Kita Jurus NPWP, Nomor Piro Wani Piro
-
Capim KPK Setyo Budianto Singgung Masalah Ego Sektoral: Pimpinan KPK Tak Mau Ketemu Jaksa Agung-Kapolri
-
Prihatin Citra Lembaga Jeblok, Sederet Janji Capim Poengky Indarti Agar KPK Bisa Kembali Dipercaya Publik
-
Status Tersangka Dicabut Usai Menang Praperadilan, Paman Birin Hari Ini Diperiksa KPK
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
Terkini
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN
-
Kampanye Akbar Heri-Sholihin Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Herkos: Paslon 01 Solid!
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi