SuaraBekaci.id - Buronan internasional Harun Masiku kembali menjadi perbincangan publik, hal tersebut disebabkan hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga ditetapkan menjadi tersangka.
Saat ini KPK menjadi perbincangan publik usai pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menilai PDIP dapat menjadi pelopor anti-korupsi.
Diketahui Harun Masiku merupakan tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Saat ini tagar Harun Masiku trending disebabkan hilangnya ia dalam waktu yang sangat lama dan kini Harun telah resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.
Hal itu diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mendapat informasi dari Interpol bahwa telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku.
KPK menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap pada Januari 2020 dengan maksud memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa masuk sebagai anggota DPR jalur PAW.
Perburuan terhadap Harun ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020.
Dalam operasi senyap tersebut, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah Harun Masiku, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri
Sementara Harun, telah menghilang sejak OTT itu berlangsung. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Baca Juga: Viral Video Im Kamaludin Kini Acungkan Tanda Cinta, Netizen: Akhirnya Kembali ke Jalan yang Benar
Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.
Perkara suap ini terbongkat bermula saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal.
Saat itu Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil. Namun, karena dia meninggal dunia, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.
Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky.
Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut. Hingga kini, Harun masih buron.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menghitung sudah 650 hari tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi Harun Masiku menjadi buronan. ICW menilai itu waktu yang sangat lama untuk seorang buronan tidak kunjung ditangkap.
Berita Terkait
-
Viral Video Im Kamaludin Kini Acungkan Tanda Cinta, Netizen: Akhirnya Kembali ke Jalan yang Benar
-
Jadi Trending Gegara Celotehan Ketua KPK, Ini 2 Alasan Harun Masiku Tak Kunjung Ditemukan
-
Setelah Ketua DPRD DKI, KPK Berpeluang Periksa Anies Baswedan Terkait Kasus Formula E
-
Pengusaha Handoyo Santoso Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Bakal Ada Tersangka Baru?
-
Mantan Dirut Waskita Beton Precast Jarot Subana Jadi Penghuni Baru Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar