SuaraBekaci.id - Buronan internasional Harun Masiku kembali menjadi perbincangan publik, hal tersebut disebabkan hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga ditetapkan menjadi tersangka.
Saat ini KPK menjadi perbincangan publik usai pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menilai PDIP dapat menjadi pelopor anti-korupsi.
Diketahui Harun Masiku merupakan tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Saat ini tagar Harun Masiku trending disebabkan hilangnya ia dalam waktu yang sangat lama dan kini Harun telah resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.
Baca Juga: Viral Video Im Kamaludin Kini Acungkan Tanda Cinta, Netizen: Akhirnya Kembali ke Jalan yang Benar
Hal itu diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mendapat informasi dari Interpol bahwa telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku.
KPK menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap pada Januari 2020 dengan maksud memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa masuk sebagai anggota DPR jalur PAW.
Perburuan terhadap Harun ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020.
Dalam operasi senyap tersebut, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah Harun Masiku, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri
Sementara Harun, telah menghilang sejak OTT itu berlangsung. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Baca Juga: Jadi Trending Gegara Celotehan Ketua KPK, Ini 2 Alasan Harun Masiku Tak Kunjung Ditemukan
Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.
Perkara suap ini terbongkat bermula saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal.
Saat itu Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil. Namun, karena dia meninggal dunia, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.
Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky.
Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut. Hingga kini, Harun masih buron.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menghitung sudah 650 hari tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi Harun Masiku menjadi buronan. ICW menilai itu waktu yang sangat lama untuk seorang buronan tidak kunjung ditangkap.
“Ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa KPK tidak punya niat menuntaskan kasus ini,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Jelang 100 Hari Presiden Prabowo: PDIP Bahas Hambatan Warisan Masa Lalu
-
Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?
-
Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen
-
Usut Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Uang Rp 100 Juta Usai Geledah 4 Lokasi
-
Jelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, PDIP Soroti Beban Masa Lalu Hambat
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu