SuaraBekaci.id - Buronan internasional Harun Masiku kembali menjadi perbincangan publik, hal tersebut disebabkan hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga ditetapkan menjadi tersangka.
Saat ini KPK menjadi perbincangan publik usai pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menilai PDIP dapat menjadi pelopor anti-korupsi.
Diketahui Harun Masiku merupakan tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Saat ini tagar Harun Masiku trending disebabkan hilangnya ia dalam waktu yang sangat lama dan kini Harun telah resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.
Hal itu diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mendapat informasi dari Interpol bahwa telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku.
KPK menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap pada Januari 2020 dengan maksud memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa masuk sebagai anggota DPR jalur PAW.
Perburuan terhadap Harun ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020.
Dalam operasi senyap tersebut, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah Harun Masiku, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri
Sementara Harun, telah menghilang sejak OTT itu berlangsung. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Baca Juga: Viral Video Im Kamaludin Kini Acungkan Tanda Cinta, Netizen: Akhirnya Kembali ke Jalan yang Benar
Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.
Perkara suap ini terbongkat bermula saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal.
Saat itu Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil. Namun, karena dia meninggal dunia, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.
Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky.
Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut. Hingga kini, Harun masih buron.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menghitung sudah 650 hari tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi Harun Masiku menjadi buronan. ICW menilai itu waktu yang sangat lama untuk seorang buronan tidak kunjung ditangkap.
Berita Terkait
-
Viral Video Im Kamaludin Kini Acungkan Tanda Cinta, Netizen: Akhirnya Kembali ke Jalan yang Benar
-
Jadi Trending Gegara Celotehan Ketua KPK, Ini 2 Alasan Harun Masiku Tak Kunjung Ditemukan
-
Setelah Ketua DPRD DKI, KPK Berpeluang Periksa Anies Baswedan Terkait Kasus Formula E
-
Pengusaha Handoyo Santoso Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Bakal Ada Tersangka Baru?
-
Mantan Dirut Waskita Beton Precast Jarot Subana Jadi Penghuni Baru Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi