SuaraBekaci.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mulai mencium dugaan adanya gratifikasi proses pembukaan simpang susun (interchange) Tol Cibitung-Cilincing.
Saat ini, Kejari Bekasi telah memanggil mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi JT, untuk diminta keterangan.
Selain JT kejaksaan juga memeriksa dua orang lain yakni LS dan RT dari pihak swasta.
Ketiga orang ini diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional di Kabupaten Bekasi tersebut.
"Dugaannya ada penerimaan sejumlah uang. Masih diperiksa sejumlah saksi," kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas.
Ricky mengaku pemanggilan ketiga orang tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali namun pada pemanggilan pertama mereka tidak hadir.
"Yang bersangkutan telah kami periksa sejak pukul 10 pagi hingga sore tadi," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan permohonan pembukaan interchange pada Jalan Tol Cibitung-Cilincing.
Dalam upaya pembukaan persimpangan ini diduga ada tindak gratifikasi yang berkaitan dengan kewenangan pejabat daerah.
Baca Juga: Lewat SKPD, Rahmat Effendi Diduga Titip Nama Sejumlah Kontraktor buat Garap Proyek di Pemkot Bekasi
Ricky mengatakan penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak Bulan Oktober 2021 lalu dan hingga kini terus dilakukan pengembangan.
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut dari mana dan untuk siapa uang tersebut meski menyebut adanya dugaan pemberian uang sebab terkait rincian materi masih dalam kewenangan penyidik.
"Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana tersebut," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Lewat SKPD, Rahmat Effendi Diduga Titip Nama Sejumlah Kontraktor buat Garap Proyek di Pemkot Bekasi
-
Periksa Asisten Daerah Kota Bekasi, Rahmat Effendi Diduga Beri Kode Khusus Untuk Menangkan Kontraktor Yang Ikut Lelang
-
Buron Korupsi NTT Ditangkap di Aceh
-
Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, KPK Bawa 84 Bukti Dalam Sidang Praperadilan
-
Polisi Ungkap Kronologis Nelayan Muaragembong yang Diduga Tenggelam Saat Melaut, Kapal Ditemukan di Cilincing
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!