SuaraBekaci.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mulai mencium dugaan adanya gratifikasi proses pembukaan simpang susun (interchange) Tol Cibitung-Cilincing.
Saat ini, Kejari Bekasi telah memanggil mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi JT, untuk diminta keterangan.
Selain JT kejaksaan juga memeriksa dua orang lain yakni LS dan RT dari pihak swasta.
Ketiga orang ini diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional di Kabupaten Bekasi tersebut.
"Dugaannya ada penerimaan sejumlah uang. Masih diperiksa sejumlah saksi," kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas.
Ricky mengaku pemanggilan ketiga orang tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali namun pada pemanggilan pertama mereka tidak hadir.
"Yang bersangkutan telah kami periksa sejak pukul 10 pagi hingga sore tadi," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan permohonan pembukaan interchange pada Jalan Tol Cibitung-Cilincing.
Dalam upaya pembukaan persimpangan ini diduga ada tindak gratifikasi yang berkaitan dengan kewenangan pejabat daerah.
Baca Juga: Lewat SKPD, Rahmat Effendi Diduga Titip Nama Sejumlah Kontraktor buat Garap Proyek di Pemkot Bekasi
Ricky mengatakan penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak Bulan Oktober 2021 lalu dan hingga kini terus dilakukan pengembangan.
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut dari mana dan untuk siapa uang tersebut meski menyebut adanya dugaan pemberian uang sebab terkait rincian materi masih dalam kewenangan penyidik.
"Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana tersebut," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Lewat SKPD, Rahmat Effendi Diduga Titip Nama Sejumlah Kontraktor buat Garap Proyek di Pemkot Bekasi
-
Periksa Asisten Daerah Kota Bekasi, Rahmat Effendi Diduga Beri Kode Khusus Untuk Menangkan Kontraktor Yang Ikut Lelang
-
Buron Korupsi NTT Ditangkap di Aceh
-
Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, KPK Bawa 84 Bukti Dalam Sidang Praperadilan
-
Polisi Ungkap Kronologis Nelayan Muaragembong yang Diduga Tenggelam Saat Melaut, Kapal Ditemukan di Cilincing
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik
-
BRI Perluas Jangkauan Perbankan dengan Konektivitas Satelit
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional