SuaraBekaci.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mulai mencium dugaan adanya gratifikasi proses pembukaan simpang susun (interchange) Tol Cibitung-Cilincing.
Saat ini, Kejari Bekasi telah memanggil mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi JT, untuk diminta keterangan.
Selain JT kejaksaan juga memeriksa dua orang lain yakni LS dan RT dari pihak swasta.
Ketiga orang ini diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional di Kabupaten Bekasi tersebut.
Baca Juga: Lewat SKPD, Rahmat Effendi Diduga Titip Nama Sejumlah Kontraktor buat Garap Proyek di Pemkot Bekasi
"Dugaannya ada penerimaan sejumlah uang. Masih diperiksa sejumlah saksi," kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas.
Ricky mengaku pemanggilan ketiga orang tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali namun pada pemanggilan pertama mereka tidak hadir.
"Yang bersangkutan telah kami periksa sejak pukul 10 pagi hingga sore tadi," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan permohonan pembukaan interchange pada Jalan Tol Cibitung-Cilincing.
Dalam upaya pembukaan persimpangan ini diduga ada tindak gratifikasi yang berkaitan dengan kewenangan pejabat daerah.
Ricky mengatakan penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak Bulan Oktober 2021 lalu dan hingga kini terus dilakukan pengembangan.
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut dari mana dan untuk siapa uang tersebut meski menyebut adanya dugaan pemberian uang sebab terkait rincian materi masih dalam kewenangan penyidik.
"Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana tersebut," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?
-
Berkaca dari Kasus Nagita Slavina, Apakah Dosa Makan Babi Lebih Besar dari Korupsi?
-
Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen
-
Usut Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Uang Rp 100 Juta Usai Geledah 4 Lokasi
-
Rocky Gerung: IKN Mangkrak, Jokowi Berpotensi Masuk Kategori Korupsi Kebijakan
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu