SuaraBekaci.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungannya ke salah satu pabrik minyak goreng curah di Bekasi, Rabu (16/3/2022) sempat menyinggung soal kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ditegaskan oleh Kapolri, bahwa perusahaan dan pemasok minyak goreng guna menaati aturan tersebut demi menciptakan kondisi tidak terjadinya kelangkaan dan pendistribusian kembali normal.
"Terkait dengan kebijakan baru harga minyak khususnya, minyak jenis curah yang dibatasi dengan harga HET Rp 14.000, sementara untuk minyak kemas akan disesuaikan dengan harga pasar," ucap Kapolri.
"Saya menghimbau kepada seluruh stakeholder terkait mulai dari perusahaan produsen kemudian perusahaan-perusahaan CPO yang persiapan bahan baku dan juga masyarakat mendistribusikan baik di pasar modern maupun di pasar tradisional," tambahnya.
Menurut Kapolri, kebijakan tersebut ditetapkan untuk meghindari kelangkaan dan juga agar tidak lagi terjadi antrean minyak goreng yang belakangan terjadi.
"Untuk barang bisa didistribusikan seperti biasa, jangan sampai ada kelangkaan, sehingga stok tetap terjaga dengan harapan kita tentunya dengan adanya perubahan ini, antrean yang kemarin banyak terjadi saat operasi pasar maka dalam beberapa hari ke depan ini bisa kembali normal," urainya.
"Kita harapkan HET memang ada kebijakan dari pemerintah untuk memberikan subsidi," tutup Kapolri Sigit.
Sementara itu, pemerintah mengubah skema penetapan harga minyak goreng curah maupun kemasan. Ke depan, hanya minyak goreng curah yang ditetapkan harga eceran tertinggi (HET).
Sementara minyak goreng kemasan akan diserahkan produsen untuk penetapan harganya. Artinya, produsen bebas menetapkan harga minyak goreng kemasan yang dijual ke masyarakat.
Baca Juga: HET Dicabut, Minimarket Masih Jual Minyak Goreng Kemasan Premium Rp 14 Ribu per Liter
"Jadi, mengembalikan ke harga pasar sementara untuk minyak goreng curah HET menjadi Rp 14.000 per liter. Harga pasar untuk kemasan artinya diserahkan ke produsen," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel