SuaraBekaci.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungannya ke salah satu pabrik minyak goreng curah di Bekasi, Rabu (16/3/2022) sempat menyinggung soal kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ditegaskan oleh Kapolri, bahwa perusahaan dan pemasok minyak goreng guna menaati aturan tersebut demi menciptakan kondisi tidak terjadinya kelangkaan dan pendistribusian kembali normal.
"Terkait dengan kebijakan baru harga minyak khususnya, minyak jenis curah yang dibatasi dengan harga HET Rp 14.000, sementara untuk minyak kemas akan disesuaikan dengan harga pasar," ucap Kapolri.
"Saya menghimbau kepada seluruh stakeholder terkait mulai dari perusahaan produsen kemudian perusahaan-perusahaan CPO yang persiapan bahan baku dan juga masyarakat mendistribusikan baik di pasar modern maupun di pasar tradisional," tambahnya.
Menurut Kapolri, kebijakan tersebut ditetapkan untuk meghindari kelangkaan dan juga agar tidak lagi terjadi antrean minyak goreng yang belakangan terjadi.
"Untuk barang bisa didistribusikan seperti biasa, jangan sampai ada kelangkaan, sehingga stok tetap terjaga dengan harapan kita tentunya dengan adanya perubahan ini, antrean yang kemarin banyak terjadi saat operasi pasar maka dalam beberapa hari ke depan ini bisa kembali normal," urainya.
"Kita harapkan HET memang ada kebijakan dari pemerintah untuk memberikan subsidi," tutup Kapolri Sigit.
Sementara itu, pemerintah mengubah skema penetapan harga minyak goreng curah maupun kemasan. Ke depan, hanya minyak goreng curah yang ditetapkan harga eceran tertinggi (HET).
Sementara minyak goreng kemasan akan diserahkan produsen untuk penetapan harganya. Artinya, produsen bebas menetapkan harga minyak goreng kemasan yang dijual ke masyarakat.
Baca Juga: HET Dicabut, Minimarket Masih Jual Minyak Goreng Kemasan Premium Rp 14 Ribu per Liter
"Jadi, mengembalikan ke harga pasar sementara untuk minyak goreng curah HET menjadi Rp 14.000 per liter. Harga pasar untuk kemasan artinya diserahkan ke produsen," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman
-
Sejak Resmi Tercatat di BEI, Saham BBRI Tunjukkan Tren Pertumbuhan Konsisten dan Berkelanjutan
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia