SuaraBekaci.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungannya ke salah satu pabrik minyak goreng curah di Bekasi, Rabu (16/3/2022) sempat menyinggung soal kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ditegaskan oleh Kapolri, bahwa perusahaan dan pemasok minyak goreng guna menaati aturan tersebut demi menciptakan kondisi tidak terjadinya kelangkaan dan pendistribusian kembali normal.
"Terkait dengan kebijakan baru harga minyak khususnya, minyak jenis curah yang dibatasi dengan harga HET Rp 14.000, sementara untuk minyak kemas akan disesuaikan dengan harga pasar," ucap Kapolri.
"Saya menghimbau kepada seluruh stakeholder terkait mulai dari perusahaan produsen kemudian perusahaan-perusahaan CPO yang persiapan bahan baku dan juga masyarakat mendistribusikan baik di pasar modern maupun di pasar tradisional," tambahnya.
Menurut Kapolri, kebijakan tersebut ditetapkan untuk meghindari kelangkaan dan juga agar tidak lagi terjadi antrean minyak goreng yang belakangan terjadi.
"Untuk barang bisa didistribusikan seperti biasa, jangan sampai ada kelangkaan, sehingga stok tetap terjaga dengan harapan kita tentunya dengan adanya perubahan ini, antrean yang kemarin banyak terjadi saat operasi pasar maka dalam beberapa hari ke depan ini bisa kembali normal," urainya.
"Kita harapkan HET memang ada kebijakan dari pemerintah untuk memberikan subsidi," tutup Kapolri Sigit.
Sementara itu, pemerintah mengubah skema penetapan harga minyak goreng curah maupun kemasan. Ke depan, hanya minyak goreng curah yang ditetapkan harga eceran tertinggi (HET).
Sementara minyak goreng kemasan akan diserahkan produsen untuk penetapan harganya. Artinya, produsen bebas menetapkan harga minyak goreng kemasan yang dijual ke masyarakat.
Baca Juga: HET Dicabut, Minimarket Masih Jual Minyak Goreng Kemasan Premium Rp 14 Ribu per Liter
"Jadi, mengembalikan ke harga pasar sementara untuk minyak goreng curah HET menjadi Rp 14.000 per liter. Harga pasar untuk kemasan artinya diserahkan ke produsen," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi