SuaraBekaci.id - Kasus hukum yang menimpa dua crazy rich, Indra Kenz dan Doni Salmanan masih jadi perhatian dan fokus publik. Keduanya saat ini sudah berstatus tersangka.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Indra Kenz penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada 21 Februari 2022.
"SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka IK," kata Eben.
Sementara penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex.
Doni dan Indra yang sebelumnya mendapat tempat di masyarakat karena dianggap mampu jadi orang muda yang sukses kini menjadi pesakitan.
Harta keduanya pun kini disita oleh pihak kepolisian. Keduanya pun dimiskinkan.
Menariknya kondisi ini rupanya membuat sejumlah warganet kemudian memberikan simpatik kepada keduanya dan membandingkan nasib Indra Kenz serta Doni Salmanan dengan pelaku korupsi.
"Korupsi kok ga sampe begini ya," tulis salah satu pengguna Instagram di unggahan akun @infojktku.
"Korupsi bansos gak gini-gini amat dah," timpal akun lainnya.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Kasus Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Rizky Febian Cueki Wartawan
"andai korupsi d lalaland di giniin, tiap menit info terbaru dari proses penangkapan, penyitaan aset sampai persidangan sampai diputuskan dipenjara 50 tahun, kan adem hati rakyat, ANDAI," tambah netizen lainnya.
"Yg korup dana bansos kemarin apa ndak ikut disita juga kah?" tulis salah satu netizen di akun Instagram Suara.com
Aset Indra Kenz yang disita antara lain Rumah Mewah di Deli Serdang, Sumatera Utara seharga Rp 6 miliar hingga satu unit apartemen di Medan seharga Rp 800 juta.
Sementara harta Doni Salmanan yang disita mencapai angka Rp 60 miliar.
"Ada satu buah laptop macbook pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DNF (Dinan Fajrina, istri)," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah Doni Salmanan Dan Indra Kenz, Ahmad Sahroni Minta Polisi Buru Pelaku Investasi Bodong Lainnya
-
Viral Video Indra Kenz Sombong Mau Marahin Tuhan, Publik: Masuk Penjara Wah Gampang Banget
-
Korban Trading Bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan Buka Suara, Sebut Ada Cuci Otak Hingga Bikin Rugi 20 Miliar
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi