SuaraBekaci.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya, Rabu (16/3/2022) mendatangi PT Mikir Oleo Nabati Industri di Narogong, Kota Bekasi. Kedatangan Kapolri untuk mengecek stok minyak goreng yang belakangan dikeluhkan langka oleh masyarakat.
"Saya harapkan untuk barang-barang bisa di distribusikan seperti biasa, jangan sampai ada kelangkaan," ucap Kapolri Listyo Sigit, Rabu (16/3/2022).
Dalam kunjungannya itu, Kapolri juga menyinggung mengenai antrean warga yang sering ditemui saat membeli minyak goreng.
"Stok harus tetap terjaga, harapan kita tentunya dengan adanya perubahan ini, antrean yang kemarin banyak terjadi saat operasi pasar maka dalam beberapa hari ke depan ini bisa kembali normal," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Togar Sitanggang selaku Corporate Affairs dari Musim Mas Group menilai bahwa produksi minyak berjalan stabil. Baik sebelum ada kebijakan pemerintah saat ini.
"Produksi kita berjalan normal, sebelum dan sesudah adanya kebijakan-kebijakan dari pemerintah juga," ujar Togar.
Pihak perusahaan juga mengakui bahwa pendistribusian justru sempat meningkat saat bulan Februari 2022 tidak menurun.
"Kita berikan data-data nya bahwa justru di bulan Februari itu boleh dibilang volume yang tertinggi yang pernah kita lakukan, jauh di atas bukan Januari," ucap Togar.
Hal tersebut dibuktikan dengan data penjualan 3 bulan terakhir sesuai dari batas minimum normal pendistribusian.
"Kalau penjualan kita di Januari itu sekitar hampir 3 juta liter, di Februari kita jual 5,9 liter, sampai Maret ini udah sekitar 1,7 juta. Normal minimum 3 juta liter," ucap Togar.
Togar juga menyampaikan bahwa tidak adanya kelangkaan dan penurunan stock selama pendistribusian sampai saat ini.
"Sebenernya bukan melimpah (stock), normal. Kalau kami disini normal, stok itu normal dan kita tidak ada kekurangan sama sekali," kata Togar.
Kelangkaan yang saat ini terjadi diduga disebabkan karena panic buying.
"Iya, karena panic buying. Sebagian ya, tidak semua. Sebagian itu tertahan di rumah tangga," tambahnya.
Akibat dari hal tersebut, tentunya dapat merugikan citra perusahaan produksi curah dalam pendistribusian Minyak Goreng tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik