SuaraBekaci.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya, Rabu (16/3/2022) mendatangi PT Mikir Oleo Nabati Industri di Narogong, Kota Bekasi. Kedatangan Kapolri untuk mengecek stok minyak goreng yang belakangan dikeluhkan langka oleh masyarakat.
"Saya harapkan untuk barang-barang bisa di distribusikan seperti biasa, jangan sampai ada kelangkaan," ucap Kapolri Listyo Sigit, Rabu (16/3/2022).
Dalam kunjungannya itu, Kapolri juga menyinggung mengenai antrean warga yang sering ditemui saat membeli minyak goreng.
"Stok harus tetap terjaga, harapan kita tentunya dengan adanya perubahan ini, antrean yang kemarin banyak terjadi saat operasi pasar maka dalam beberapa hari ke depan ini bisa kembali normal," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Togar Sitanggang selaku Corporate Affairs dari Musim Mas Group menilai bahwa produksi minyak berjalan stabil. Baik sebelum ada kebijakan pemerintah saat ini.
"Produksi kita berjalan normal, sebelum dan sesudah adanya kebijakan-kebijakan dari pemerintah juga," ujar Togar.
Pihak perusahaan juga mengakui bahwa pendistribusian justru sempat meningkat saat bulan Februari 2022 tidak menurun.
"Kita berikan data-data nya bahwa justru di bulan Februari itu boleh dibilang volume yang tertinggi yang pernah kita lakukan, jauh di atas bukan Januari," ucap Togar.
Hal tersebut dibuktikan dengan data penjualan 3 bulan terakhir sesuai dari batas minimum normal pendistribusian.
"Kalau penjualan kita di Januari itu sekitar hampir 3 juta liter, di Februari kita jual 5,9 liter, sampai Maret ini udah sekitar 1,7 juta. Normal minimum 3 juta liter," ucap Togar.
Togar juga menyampaikan bahwa tidak adanya kelangkaan dan penurunan stock selama pendistribusian sampai saat ini.
"Sebenernya bukan melimpah (stock), normal. Kalau kami disini normal, stok itu normal dan kita tidak ada kekurangan sama sekali," kata Togar.
Kelangkaan yang saat ini terjadi diduga disebabkan karena panic buying.
"Iya, karena panic buying. Sebagian ya, tidak semua. Sebagian itu tertahan di rumah tangga," tambahnya.
Akibat dari hal tersebut, tentunya dapat merugikan citra perusahaan produksi curah dalam pendistribusian Minyak Goreng tersebut.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?