SuaraBekaci.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya, Rabu (16/3/2022) mendatangi PT Mikir Oleo Nabati Industri di Narogong, Kota Bekasi. Kedatangan Kapolri untuk mengecek stok minyak goreng yang belakangan dikeluhkan langka oleh masyarakat.
"Saya harapkan untuk barang-barang bisa di distribusikan seperti biasa, jangan sampai ada kelangkaan," ucap Kapolri Listyo Sigit, Rabu (16/3/2022).
Dalam kunjungannya itu, Kapolri juga menyinggung mengenai antrean warga yang sering ditemui saat membeli minyak goreng.
"Stok harus tetap terjaga, harapan kita tentunya dengan adanya perubahan ini, antrean yang kemarin banyak terjadi saat operasi pasar maka dalam beberapa hari ke depan ini bisa kembali normal," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Togar Sitanggang selaku Corporate Affairs dari Musim Mas Group menilai bahwa produksi minyak berjalan stabil. Baik sebelum ada kebijakan pemerintah saat ini.
"Produksi kita berjalan normal, sebelum dan sesudah adanya kebijakan-kebijakan dari pemerintah juga," ujar Togar.
Pihak perusahaan juga mengakui bahwa pendistribusian justru sempat meningkat saat bulan Februari 2022 tidak menurun.
"Kita berikan data-data nya bahwa justru di bulan Februari itu boleh dibilang volume yang tertinggi yang pernah kita lakukan, jauh di atas bukan Januari," ucap Togar.
Hal tersebut dibuktikan dengan data penjualan 3 bulan terakhir sesuai dari batas minimum normal pendistribusian.
"Kalau penjualan kita di Januari itu sekitar hampir 3 juta liter, di Februari kita jual 5,9 liter, sampai Maret ini udah sekitar 1,7 juta. Normal minimum 3 juta liter," ucap Togar.
Togar juga menyampaikan bahwa tidak adanya kelangkaan dan penurunan stock selama pendistribusian sampai saat ini.
"Sebenernya bukan melimpah (stock), normal. Kalau kami disini normal, stok itu normal dan kita tidak ada kekurangan sama sekali," kata Togar.
Kelangkaan yang saat ini terjadi diduga disebabkan karena panic buying.
"Iya, karena panic buying. Sebagian ya, tidak semua. Sebagian itu tertahan di rumah tangga," tambahnya.
Akibat dari hal tersebut, tentunya dapat merugikan citra perusahaan produksi curah dalam pendistribusian Minyak Goreng tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Gerebek Pasar Babelan, Polres Metro Bekasi Ringkus Pengedar Ratusan Butir Obat Keras
-
Stok Solar Kembali Tersedia di Harga Rp30.890 per Liter
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural