SuaraBekaci.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya, Rabu (16/3/2022) mendatangi PT Mikir Oleo Nabati Industri di Narogong, Kota Bekasi. Kedatangan Kapolri untuk mengecek stok minyak goreng yang belakangan dikeluhkan langka oleh masyarakat.
"Saya harapkan untuk barang-barang bisa di distribusikan seperti biasa, jangan sampai ada kelangkaan," ucap Kapolri Listyo Sigit, Rabu (16/3/2022).
Dalam kunjungannya itu, Kapolri juga menyinggung mengenai antrean warga yang sering ditemui saat membeli minyak goreng.
"Stok harus tetap terjaga, harapan kita tentunya dengan adanya perubahan ini, antrean yang kemarin banyak terjadi saat operasi pasar maka dalam beberapa hari ke depan ini bisa kembali normal," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Togar Sitanggang selaku Corporate Affairs dari Musim Mas Group menilai bahwa produksi minyak berjalan stabil. Baik sebelum ada kebijakan pemerintah saat ini.
"Produksi kita berjalan normal, sebelum dan sesudah adanya kebijakan-kebijakan dari pemerintah juga," ujar Togar.
Pihak perusahaan juga mengakui bahwa pendistribusian justru sempat meningkat saat bulan Februari 2022 tidak menurun.
"Kita berikan data-data nya bahwa justru di bulan Februari itu boleh dibilang volume yang tertinggi yang pernah kita lakukan, jauh di atas bukan Januari," ucap Togar.
Hal tersebut dibuktikan dengan data penjualan 3 bulan terakhir sesuai dari batas minimum normal pendistribusian.
"Kalau penjualan kita di Januari itu sekitar hampir 3 juta liter, di Februari kita jual 5,9 liter, sampai Maret ini udah sekitar 1,7 juta. Normal minimum 3 juta liter," ucap Togar.
Togar juga menyampaikan bahwa tidak adanya kelangkaan dan penurunan stock selama pendistribusian sampai saat ini.
"Sebenernya bukan melimpah (stock), normal. Kalau kami disini normal, stok itu normal dan kita tidak ada kekurangan sama sekali," kata Togar.
Kelangkaan yang saat ini terjadi diduga disebabkan karena panic buying.
"Iya, karena panic buying. Sebagian ya, tidak semua. Sebagian itu tertahan di rumah tangga," tambahnya.
Akibat dari hal tersebut, tentunya dapat merugikan citra perusahaan produksi curah dalam pendistribusian Minyak Goreng tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak