SuaraBekaci.id - Gempa dengan kekuatan 5,5 Magnitudo mengguncang Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (16/3). Dari keterangan resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), titik gempa di 113 km Tenggara, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"#Gempa Mag:5.5, 16-Mar-22 10:00:01 WIB, Lok:7.94 LS,106.94 BT (113 km Tenggara KOTA-SUKABUMI-JABAR)," tulis keterangan remsi akun BMKG, @infobmkg.
BMKG mencatat kedalaman gempa 10 km dan gempa tidak berpotensi tsunami.
Getaran gempa yang melanda Sukabumi, ternyata juga dirasakan sejumlah warga di Bekasi.
Dari pantuan di laman sosial media, Twitter, sejumlah wargnet yang berdomisili di Bekasi merasakan getaran gempa Sukabumi.
"Bekasi kerasa banget," tulis salah satu akun Twitter.
Bahkan ada warga Jakarta yang juga merasakan getaran gempa.
"Kerasa banget di Latumenten, Jakarta barat," tambah akun lainnya.
Baca Juga: Ada Guncangan Gempa Terasa Di Jakarta!
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput