SuaraBekaci.id - Sebanyak 26 orang warga negara asing (WNA) asal China dan Taiwan berhasil diamankan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Ke 26 orang WNA itu diamankan lantaran terlibat dalam kejahatan penipuan lintas negara.
Direktur Tipidum Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan, para pelaku tersebut ditangkap di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan Bekasi. Keduapuluh enam pelaku terdiri atas 16 laki-laki dan 10 orang wanita.
Ia menjelaskan pengungkapan ini berawal dari sekembalinya Tim Bareskrim Polri dari Konferensi Aseanapol ke-40 di Kamboja, di mana isu penipuan lintas negara menjadi isu hangat yang dibahas dalam konferensi tersebut, karena melibatkan korban di beberapa negara.
Baca Juga: Dua Kali Suara Ledakan, Diduga Pemuda Tawuran di Jokteng Wetan Jogja
"Sekembalinya dari sana, Dittipidum melakukan penyelidikan dan muncul salah satu nama sebagai pelaku atau koordinator jaringan penipuan lintas negara," ungkap Andi.
Dalam penyelidikan, ditemukan satu rumah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara, diamankan enam orang pelaku. Kemudian di lokasi kedua kawasan PIK 1, diamankan satu orang, lalu dikembangkan lagi di lokasi ketiga di Jalan Pluit Utara Raya, Penjaringan diamankan empat orang pelaku.
Lalu di lokasi terakhir dikembangkan di kawasan Citra Grand Nusa, Jatikarya, Kota Bekasi, diamankan 15 orang pelaku.
"Penyidik berhasil mengidentifikasi bahwa 26 orang tersebut terdiri atas 22 orang warga negara China, dan empat orang warga negara Taiwan,” tutur Andi.
Dalam perkara ini penyidik menyita sejumlah barang bukti lebih kurang sebanyak 29 item, tapi mayoritas alat-alat elektronik yang terdiri dari iPad, modem termasuk pengisi daya ponsel, ponsel, flashdisk, powerbank, router, dan sejumlah paspor atas nama masing-masing pelaku.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah di Cipayung, Kepala Distamhut DKI Suzi Marsitawati Diperiksa Kejati DKI
Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diperoleh keterangan korban-korban penipuan jaringan transnasional berada di China, sehingga dalam penyelesaian kasus tersebut penyidik melimpahkan perkara ke Dirjen Imigrasi.
Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah menghubungi para korban dan mengaku sebagai anggota polisi, lalu meminta transfer dana untuk menyelesaikan perkaranya.
"Sementara ini kami limpahkan ke imigrasi untuk penanganan lebih lanjut di imigrasi," ucap Andi.
Namun demikian, lanjut Andi, pihaknya mendalami pelaku lain yang diduga terlibat, memfasilitasi 26 WNA tersebut bisa menetap di Indonesia sejak awal 2021 dan melakukan tindak kejahatan penipuan lintas negara.
Diduga para WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia, mereka menggunakan paspor wisata untuk masuk ke Indonesia awal 2021.
Sementara itu, Sub-Koordinator Pengawasan (Sub-Korwas) Wilaya II Dirjen Imigrasi Midran Dylan mengatakan pihaknya melakukan pendalaman terkait keberadaan 26 WNA yang diduga tinggal tidak sesuai izin yang dimilikinya.
"Tahap pertama yang dilakukan Imigrasi adalah pendetensian, karena ada dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak asing yang sudah diamankan sebelumnya. Kemudian dilakukan pendalaman untuk mempelajari unsur-unsur pidana yang ada di undang-undang keimigrasian," ujar Dylan. [Antara]
Berita Terkait
-
Teguh Setyabudi Instruksikan Lembaga Keuangan Perkuat Transformasi Jakarta Usai Tak Jadi Ibu Kota
-
Awas! Chat iMessage Bisa Disusupi Link Jahat, Begini Modusnya
-
Heboh! Saksi Baim Wong Sebut Paula Berduaan dengan Pria Lain hingga Subuh
-
Rocky Gerung: Bongkar Pagar PIK 2 Bagus, Tapi Usut Tuntas dan Hukum Pelaku
-
Ritual Cuci Rupang dan Bersih-bersih Jelang Imlek di Vihara Amurva Bhumi
Tag
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Resmi! Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On ke Tim Ini
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Segini Kekayaan Desy Ratnasari di LHKPN, Kini Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu
Pilihan
-
Radja Nainggolan Dapat Klub Baru, Langsung Hadapi Shayne Pattynama!
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
-
Nasib Shin Tae-yong Mirip dengan Martin Jol: Didepak dengan Cara Gitu
-
Jangan Kaget! Argo Parahyangan Dihapus Mulai 1 Februari
Terkini
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini