SuaraBekaci.id - Sebanyak 26 orang warga negara asing (WNA) asal China dan Taiwan berhasil diamankan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Ke 26 orang WNA itu diamankan lantaran terlibat dalam kejahatan penipuan lintas negara.
Direktur Tipidum Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan, para pelaku tersebut ditangkap di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan Bekasi. Keduapuluh enam pelaku terdiri atas 16 laki-laki dan 10 orang wanita.
Ia menjelaskan pengungkapan ini berawal dari sekembalinya Tim Bareskrim Polri dari Konferensi Aseanapol ke-40 di Kamboja, di mana isu penipuan lintas negara menjadi isu hangat yang dibahas dalam konferensi tersebut, karena melibatkan korban di beberapa negara.
Baca Juga: Dua Kali Suara Ledakan, Diduga Pemuda Tawuran di Jokteng Wetan Jogja
"Sekembalinya dari sana, Dittipidum melakukan penyelidikan dan muncul salah satu nama sebagai pelaku atau koordinator jaringan penipuan lintas negara," ungkap Andi.
Dalam penyelidikan, ditemukan satu rumah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara, diamankan enam orang pelaku. Kemudian di lokasi kedua kawasan PIK 1, diamankan satu orang, lalu dikembangkan lagi di lokasi ketiga di Jalan Pluit Utara Raya, Penjaringan diamankan empat orang pelaku.
Lalu di lokasi terakhir dikembangkan di kawasan Citra Grand Nusa, Jatikarya, Kota Bekasi, diamankan 15 orang pelaku.
"Penyidik berhasil mengidentifikasi bahwa 26 orang tersebut terdiri atas 22 orang warga negara China, dan empat orang warga negara Taiwan,” tutur Andi.
Dalam perkara ini penyidik menyita sejumlah barang bukti lebih kurang sebanyak 29 item, tapi mayoritas alat-alat elektronik yang terdiri dari iPad, modem termasuk pengisi daya ponsel, ponsel, flashdisk, powerbank, router, dan sejumlah paspor atas nama masing-masing pelaku.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah di Cipayung, Kepala Distamhut DKI Suzi Marsitawati Diperiksa Kejati DKI
Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diperoleh keterangan korban-korban penipuan jaringan transnasional berada di China, sehingga dalam penyelesaian kasus tersebut penyidik melimpahkan perkara ke Dirjen Imigrasi.
Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah menghubungi para korban dan mengaku sebagai anggota polisi, lalu meminta transfer dana untuk menyelesaikan perkaranya.
"Sementara ini kami limpahkan ke imigrasi untuk penanganan lebih lanjut di imigrasi," ucap Andi.
Namun demikian, lanjut Andi, pihaknya mendalami pelaku lain yang diduga terlibat, memfasilitasi 26 WNA tersebut bisa menetap di Indonesia sejak awal 2021 dan melakukan tindak kejahatan penipuan lintas negara.
Diduga para WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia, mereka menggunakan paspor wisata untuk masuk ke Indonesia awal 2021.
Sementara itu, Sub-Koordinator Pengawasan (Sub-Korwas) Wilaya II Dirjen Imigrasi Midran Dylan mengatakan pihaknya melakukan pendalaman terkait keberadaan 26 WNA yang diduga tinggal tidak sesuai izin yang dimilikinya.
"Tahap pertama yang dilakukan Imigrasi adalah pendetensian, karena ada dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak asing yang sudah diamankan sebelumnya. Kemudian dilakukan pendalaman untuk mempelajari unsur-unsur pidana yang ada di undang-undang keimigrasian," ujar Dylan. [Antara]
Berita Terkait
-
Pendapatan Pajak Jakarta Terancam Turun! Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!
-
Sinopsis Drama China Always Home, Dibintangi Zhai Xiao Wen dan Zhou Keyu
-
Tayang 2025, Ini 3 Drama China Terbaru Zhang Yaqin
Tag
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah