SuaraBekaci.id - Sidang lanjutan kasus begal di Tambelang dengan salah satu terdakwa MF kembali digelar pada Senin (14/3/2022) di Pengadilan Negeri Cikarang dengan agenda penyampaian saksi-saksi, salah satunya pakar telematika, Roy Suryo.
Ayah dari terdakwa, MF, Rusin (47) mengaku puas dengan keterangan yang disampaikan saksi ahli, Roy Suryo soal keberadaan anaknya saat pembegalan Tambelang tidak berada di TKP.
"Saya merasa puas bahwa keterangan ahli itu objektif, bahwa memang anak saya MF benar memang di musholla saat waktu begal itu, dan motor pun tidak kemana mana," ucap Rusin.
Rusin juga setuju dengan pernyataan Saksi Ahli saat persidangan yang menyampaikan data sesuai dengan yang diharapkan.
"Ya itu bener saksi ahli bilang, gak kemana-mana si MF itu, banyak saksi juga yang istirahat di situ pada saat (24/7/2021) jam 01.30 WIB si MF ya disitu tidak kemana mana," tambah Rusin.
Pihak keluarga melihat terdapatnya kejanggalan dalam kasus tersebut, membuat mereka terus berupaya memberikan yang terbaik untuk terdakwa.
"Saya coba untuk terus kumpulin bukti-bukti pada saat penangkapan, setelah itu kumpulin banyak bukti saksi-saksi, dan itu yaa coba saya untuk melawan dalam arti anak saya tidak bersalah sesuai koridor hukum yang ada di Indonesia," jelasnya.
Pihak keluarga menegaskan bahwa mereka berupaya semaksimal mungkin agar para terdakwa bisa terbebas dari jerat hukum. Rusin mengaku bahwa ia juga sudah melaporkan kasus ini ke Komisi III, Propam, hingga Komnas HAM.
"Saya laporkan juga ke Komisi III, Propam, Komnas HAM, dan saya ke LBH Jakarta, ke KontraS juga," tutur Rusin.
"Ada saksi ahli begini kami dari pihak keluarga, mewakili keluarga yang lain, yang tiga orang lain, harapan kami anak-anak kami bebas," tutupnya.
Kasus Begal di Tambelang
Muhammad Fikri alias MF dan ketiga tersangka lainnya, Adurohman alias Adul, Andrianto alias Ming, dan Muhammad Rizki alias Kentung ditangkap pada 28 Juli 2021.
Keempatnya ditangkap di Jalan Raya Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), Tambun Utara. Keempatnya dari hasil penyelidikan Polsek Tambelang menjadi pelaku aksi pembegalan kepada Darusma Ferdiansyah saat melintas di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada 24 Juli 2021.
Menurut Teo Reffelsen dari LBH Jakarta, dugaan kekerasan dialami oleh Rizky dan tiga rekannya saat penangkapan.
"Ya itu kami dapat keterangan dari para terdakwa kepada LBH Jakarta dan itu juga dikonfirmasi oleh saksi-saksi yang kami miliki, tapi kami tidak bisa menyebutkan namanya," ucap Teo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol