SuaraBekaci.id - KAI Commuter telah mencabut aturan jaga jarak antar penumpang yang dimulai hari ini (9/3/2022). Hal itu sesuai aturan terbaru melalui Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022.
Dalam aturan tu tertulis kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60% dari kapasitas. Ini merupakan peningkatan sebelumnya hanya melayani 45% dari kapasitas.
"Peningkatankapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencapbut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," bunyi pengumuman resmi KAI Commuter, Rabu (9/3/2022).
Aturan terbaru dari KAI Commuter ini pun mendapat respon positif dari para pengguna KRL di Stasiun Bekasi.
Baca Juga: KAI Commuter Copot Stiket Tanda Silang di Bangku KRL, Diganti dengan Stiker Ajakan Jaga Jarak
Mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Simon (35) salah satu penumpang KRL mengaku senang dengan keputusan tersebut.
Ia mengaku tidak khawatir jika aturan jaga jarak dicabut.
"Lebih enak sih dan gak masalah juga karena vaksin sudah tiga kali juga, semoga tetap aman," kata Simon ditemui di Stasiun Bekasi.
Hal senada juga diutarakan pengguna KRL lainnya, Elok (29). Menurut warga Bekasi Timur ini menyarankan aturan penggunaan masker dan tidak diperkenankan untuk berbicara selama perjalanan sejatinya tetap diterapkan.
"Paling sih yang harus berjalan itu terkait pakai masker dan aturan yang gak boleh berbicara atau telpon itu sudah bagus dan harus dijaga," ungkap Elok.
Baca Juga: Balita Boleh Naik KRL dan Duduk Tanpa Jarak
Berita Terkait
-
Pekerja Tewas Tertimpa Tower Musala di Bekasi, Damkar Kesulitan Evakuasi Korban Gegara Terkubur Reruntuhan Beton
-
Tragis! Tower Musala di Bekasi Ambruk Tewaskan 1 Pekerja, Lainnya Luka-luka
-
PT TRPN Dalang Pagar Laut Bekasi Cuma Ditegur Pemprov Jabar, Lolos Denda Ganti Rugi?
-
10 Perjalanan Kereta Dibatalkan Gegara Jalur Grobogan Terputus, Cek Informasi Terkini KAI
-
Resmi Batalkan 50 Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang, Menteri ATR Nusron Ungkap Pemiliknya!
Terpopuler
- Diajak Umrah Ivan Gunawan, Ruben Onsu Ternyata Lahir dari Ibu Berdarah Arab
- Beredar Surat Kejagung Panggil Kades Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Diminta Bawa Buku Letter C Desa Kohod
- Janji Gibran soal Hilirisasi Digital Ditagih Pengamat Kripto, Netizen: Mana Dia Paham?
- Ronald Koeman: Saya Memilih Gerald Vanenburg
- Potret Rumah Reino Barack dan Syahrini di Jepang: Old Money, tapi Hunian Diledek Biasa Saja
Pilihan
-
Pedagang Kantin Mengeluh, MBG di Samarinda Dinilai Belum Berikan Dampak Positif ke UMKM
-
45 Ucapan Isra Miraj yang Inspiratif dan Penuh Hikmah, Cocok untuk Status dan Caption!
-
Rp 28 Juta dalam 5 Hari: Efisiensi Anggaran MBG di Samarinda Dipertanyakan
-
Nonton Apa di Bioskop? Cek 10 Rekomendasi Film Terbaik Pekan Ini
-
Pemerintah Tegaskan Pentingnya Tindak Lanjut Pembangunan di IKN: Investor Diminta Serius
Terkini
-
Warga Sekitar Tower Ambruk di Bekasi Diminta Menjauh, 30 KK Mengungsi
-
Beton Penyangga Tower di Bekasi Roboh, Korban Tewas Sulit Dievakuasi
-
Cuma Berjarak 48 Menit dari Istana Negara, SMAN 20 Kota Bekasi 6 Tahun Tak Punya Gedung Sekolah
-
Pagar Laut di Kampung Paljaya Bekasi, Dedi Mulyadi: Saya Akan Temui Menteri ATR
-
PT TRPN Akui Pagar Laut di Bekasi Dibangun Tanpa Izin: Sejak Awal Kami Langgar UU