SuaraBekaci.id - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bekasi mendapat kemudahan untuk mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB). Menyambut ulang tahun Kota Bekasi ke-25, Pemkot Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah gencarkan pelayanan pembuatan NIB bagi 1000 pelaku UMKM.
Per 9 sampai 10 Maret 20222, DPMPTSP membuka pelayanan pembuatan NIB di Bekasi Trade Center (BTC). Pembuatan layanan ini dilakukan dengan sistem online, Online Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Dalam menyambut HUT Kota Bekasi ke 25 tentunya, kami menggelar perbantuan layanan pembuatan NIB untuk 1000 pelaku UKM dari tanggal 09 s.d 10 Maret 2022 di MPP BTC melalui Online Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)," ujar Lintong Dianto Putra selaku Kepala DPMPTSP, mengutip dari Instagram Humas Pemkot Bekasi, Rabu (9/3/2022).
Dikatakan oleh Lintong, OSS merupakan sistem online yang mengintegrasikan seluruh layanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota yang dilakukan secara elektronik.
"Berbeda dengan perizinan berusaha berbasis eletronik OSS Versi 1.1, kini bertransformasi menjadi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS – RBA) yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021)," papar Lintong.
Untuk pelaku UMKM yang ingin mengurus NIB tinggal mendatangi Mal BTC dengan membawa sejumlah persyaratan, antara lain KTP, NPWP dan menunjukkan sertifikat vaksin.
"Cukup bawa KTP, NPWP, dan tunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi ke MPP BTC, maka akan kami layani dengan maksimal dan sepenuh hati,"
Ditegaskan oleh Lintong, bahwa pengurusan NIB untuk pelaku UMKM guna mempermudah dalam hal transaksi penjualan produk yang telah dihasilkan.
"Sekiranya jika masih ada para pelaku UKM yang produksi serta jual beli produk-produknya masih belum memiliki NIB, maka kami menggencarkan layanan ini agar dengan mudah dan nyaman, sehingga ada peluang tinggi untuk memasarkan produknya ke pangsa yang lebih luas dan banyak,"
Baca Juga: Sandiaga Uno Lihat Pelaku UMKM Punya Mesin Jahit Usang, Langsung Belikan yang Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol