SuaraBekaci.id - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bekasi mendapat kemudahan untuk mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB). Menyambut ulang tahun Kota Bekasi ke-25, Pemkot Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah gencarkan pelayanan pembuatan NIB bagi 1000 pelaku UMKM.
Per 9 sampai 10 Maret 20222, DPMPTSP membuka pelayanan pembuatan NIB di Bekasi Trade Center (BTC). Pembuatan layanan ini dilakukan dengan sistem online, Online Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Dalam menyambut HUT Kota Bekasi ke 25 tentunya, kami menggelar perbantuan layanan pembuatan NIB untuk 1000 pelaku UKM dari tanggal 09 s.d 10 Maret 2022 di MPP BTC melalui Online Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)," ujar Lintong Dianto Putra selaku Kepala DPMPTSP, mengutip dari Instagram Humas Pemkot Bekasi, Rabu (9/3/2022).
Dikatakan oleh Lintong, OSS merupakan sistem online yang mengintegrasikan seluruh layanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota yang dilakukan secara elektronik.
"Berbeda dengan perizinan berusaha berbasis eletronik OSS Versi 1.1, kini bertransformasi menjadi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS – RBA) yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021)," papar Lintong.
Untuk pelaku UMKM yang ingin mengurus NIB tinggal mendatangi Mal BTC dengan membawa sejumlah persyaratan, antara lain KTP, NPWP dan menunjukkan sertifikat vaksin.
"Cukup bawa KTP, NPWP, dan tunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi ke MPP BTC, maka akan kami layani dengan maksimal dan sepenuh hati,"
Ditegaskan oleh Lintong, bahwa pengurusan NIB untuk pelaku UMKM guna mempermudah dalam hal transaksi penjualan produk yang telah dihasilkan.
"Sekiranya jika masih ada para pelaku UKM yang produksi serta jual beli produk-produknya masih belum memiliki NIB, maka kami menggencarkan layanan ini agar dengan mudah dan nyaman, sehingga ada peluang tinggi untuk memasarkan produknya ke pangsa yang lebih luas dan banyak,"
Baca Juga: Sandiaga Uno Lihat Pelaku UMKM Punya Mesin Jahit Usang, Langsung Belikan yang Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan