SuaraBekaci.id - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bekasi mendapat kemudahan untuk mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB). Menyambut ulang tahun Kota Bekasi ke-25, Pemkot Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah gencarkan pelayanan pembuatan NIB bagi 1000 pelaku UMKM.
Per 9 sampai 10 Maret 20222, DPMPTSP membuka pelayanan pembuatan NIB di Bekasi Trade Center (BTC). Pembuatan layanan ini dilakukan dengan sistem online, Online Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Dalam menyambut HUT Kota Bekasi ke 25 tentunya, kami menggelar perbantuan layanan pembuatan NIB untuk 1000 pelaku UKM dari tanggal 09 s.d 10 Maret 2022 di MPP BTC melalui Online Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)," ujar Lintong Dianto Putra selaku Kepala DPMPTSP, mengutip dari Instagram Humas Pemkot Bekasi, Rabu (9/3/2022).
Dikatakan oleh Lintong, OSS merupakan sistem online yang mengintegrasikan seluruh layanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota yang dilakukan secara elektronik.
Baca Juga: Sandiaga Uno Lihat Pelaku UMKM Punya Mesin Jahit Usang, Langsung Belikan yang Baru
"Berbeda dengan perizinan berusaha berbasis eletronik OSS Versi 1.1, kini bertransformasi menjadi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS – RBA) yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021)," papar Lintong.
Untuk pelaku UMKM yang ingin mengurus NIB tinggal mendatangi Mal BTC dengan membawa sejumlah persyaratan, antara lain KTP, NPWP dan menunjukkan sertifikat vaksin.
"Cukup bawa KTP, NPWP, dan tunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi ke MPP BTC, maka akan kami layani dengan maksimal dan sepenuh hati,"
Ditegaskan oleh Lintong, bahwa pengurusan NIB untuk pelaku UMKM guna mempermudah dalam hal transaksi penjualan produk yang telah dihasilkan.
"Sekiranya jika masih ada para pelaku UKM yang produksi serta jual beli produk-produknya masih belum memiliki NIB, maka kami menggencarkan layanan ini agar dengan mudah dan nyaman, sehingga ada peluang tinggi untuk memasarkan produknya ke pangsa yang lebih luas dan banyak,"
Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, Jumlah Pelaku UMKM Perempuan Melejit 2,5 Kali Lipat di 2021
Berita Terkait
-
Bahlil Mau Buat Aturan Main Penyaluran LPG 3 Kg untuk UMKM
-
Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas, Dukung Visi Presiden Prabowo untuk Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
-
Hanya Modal Rp 15 Juta, Jenna and Kaia Banyak Dilirik Negara Tetangga di BRI UMKM EXPO(RT)
-
Susah Cari Gas Melon, Ibu Ini Terpaksa Tinggalkan Bayi di Rumah
-
Aksi Nelayan Tarumajaya Menentang Pagar Laut Bekasi di Atas Air
Terpopuler
- Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
- Kevin Diks: Saya Tak Dibutuhkan di Sana
- Karyawan PT Timah Hina Honorer Pakai BPJS, Rieke Diah Pitaloka: Kabarnya Masih Ada Sprindik Kasus Korupsi
- Respons Alex Pastoor Lihat Kualitas Pemain Indonesia di Persija vs PSBS Biak: Semua Talenta...
- Bintang Meteor Garden, Barbie Hsu Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
Pilihan
-
Sesuai Harapan Netizen, PT Timah Pecat Dwi Citra Weni Alias Wenny Myzon
-
Pentingnya Kemenangan Timnas Indonesia U-20 di Laga Pertama Piala Asia
-
Bocor! Komposisi Pemain Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert Lawan Australia
-
Jersey Baru Timnas Indonesia, Indra Sjafri: Nggak Mikir!
-
Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
Terkini
-
Bejat! Guru Ngaji di Jatiasih Pakai Modus Ini Cabuli 2 Santri Laki-laki
-
Duduk Perkara Sengketa Lahan di Cluster Setia Mekar Bekasi: Sengkarut Sejak 1996
-
Perjuangan Emak-emak di Bekasi Antre Gas 3 Kg: Tinggalkan Bayi Berjam-jam
-
Pil Pahit Warga Cluster Setia Mekar Bekasi Tergusur Meski Miliki SHM
-
Gas 3 Kg Langka, Jerit Warga Bekasi: Pemerintah Jangan Bikin Kami Susah Terus!