SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota mengizinkan 12 terduga pelaku tawuran di Bekasi untuk pulang. Sebelumnya, pada Minggu (6/3/2022) dinihari WIB, 12 pelajar ditangkap pihak kepolisian karena dkduga akan melakukan tawuran.
Menurut Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, alasan dipulangkannya ke-12 terduga pelaku ini dikarenakan tidak ditemukan unsur pidana.
"Setelah sebelumnya sempat diamankan, ke 12 pelajar dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan unsur pidana, mereka tidak kedapatan melalukan tawuran dan saat diamakan petugas," ucap Kompol Erna, Senin (7/3).
Selanjutnya pihak polres Metro Bekasi Kota kemudian memanggil para orang tua dari pelajar ini untuk nantinya dibina dan diawasi sepenuhnya.
"Kasat Sabhara akhirnya memanggil orang tua untuk dibuat surat pernyataan yang nantinya tidak akan melakukan tawuran. Mereka dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina dan diawasi," ucap Kompol Erna.
Ditegaskan oleh Kompol Erna, bahwa pihak kepolisian selama pemeriksaan memang tidak menemukan unsur pidana, selain itu terkait senjata tajam yang ditemukan setelah dilalukan pemerisksaan bukan milik ke-12 pelajar ini.
"Jadi, senjata itu bukan milik mereka. Milik teman-teman mereka yang kabur saat akan terjun kelokasi tawuran," tambah Kompol Erna.
Pemulangan ke 12 pelajar tersebut dilakukan di Ruang Samapta Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pangeran Jayakarta, Harapan Mulya, Medan Satria dengan dihadiri secara langsung orang tua dari para pelajar terduga tawuran.
Katim Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Iswahyudi mengatakan bahwa ke-12 ini untuk tidak lagi mengulang kesalahan yang sama di kemudian hari.
"Kepada kalian kita pulangkan tentunya dengan adanya pernyataan bermaterai dari orang tua kalian agar jangan mengulangi lagi perbuatannya," tutup Iswahyudi.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla