SuaraBekaci.id - Sesosok jasad bayi yang telah membengkak ditemukan mengapung di pinggiran Kali Srengseng RT 004/005, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu ( 6/3/2022 ) sore.
Bayi berjenis kelamin laki laki itu bahkan ditemukan dalam kondisi masih lengkap dengan ari-ari melilit di tubuhnya.
Video penemuan jasad bayi malang itu pun viral dan menggegerkan jagad maya. Unggahan akun @bekasiinfo_id memperlihatkan saat salah seorang anggota dari Polsek Sukatani tengah mengevakuasi jasad bayi yang tak berdosa itu.
Dengan menggunakan alat seadanya berupa plastik dan berpegangan kayu, petugas mengangkat tubuh mungil dari pinggir kali penuh hati hati.
Warga sekitar yang melihat proses evakuasi ini merasa miris akan nasib bayi itu.
"La ilaha illa allah, muhamadur Rasullulah," ucap salah satu warga yang terdengar dalam rekaman video amatir tersebut.
Suasana pun ramai oleh warga dan petugas yang saling bahu membahu mengangkat jasad bayi tersebut.
Menurut saksi warga bernama Sherly, jasad bayi yang diperkirakan baru lahir itu tersangkut di Kali tak jauh dari tempatnya berjualan. Saksi pun kemudian langsung melaporkan penemuannya kepada warga sekitar yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian Polsek Sukatani.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, jasad bayi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta Timur untuk dilakukan visum, namun keterangan sementara tak ditemukan tanda kekerasan dari tubuh korban.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian akan identitas maupun pelaku yang tega membuang bayi mungil tersebut.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Samsung Perkuat Ekosistem Galaxy AI melalui Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series
-
Libur Panjang Anti-Macet! LRT Jabodebek Siapkan 270 Perjalanan per Hari
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret