SuaraBekaci.id - Wali Kota Nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi diperpanjang masa tahanan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bang Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi mendekam selama 30 hari ke depan.
Dengan begitu, Rahmat Effendi akan berada di rutan KPK hingga memasuki bulan Ramadan. Tidak hanya Rahmat Effendi yang masa tahanannya di perpanjang.
Lima tersangka lain yang juga terlibat dalam kasus serupa juga ditambah masa penahanannya terhitung sejak Jumat 4 Maret hingga 5 April 2022.
"Tim Penyidik hari ini memperpanjang masa penahanan tersangka penerima suap atas nama RE (Rahmat Effendi) dan kawan-kawan berdasarkan penetapan pengadilan untuk masing-masing selama 30 hari," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengutip dari Suara.com, Jumat (4/3).
Ditegaskan oleh Ali Fikri, perpanjang masa tahanan itu dilakukan KPK karena tim penyidik masih membutuhkan keterangan dan pengumpulan sejumlah barang bukti.
"Saat ini proses pengumpulan bukti dan pemberkasan perkara masih dilakukan tim penyidik," ucap Ali Fikri.
Rahmat Effendi akan kembali mendekam di Rutan KPK Gedung Merah Putih K-4 bersama tersangka Wahyudin, Camat nonaktif Jati Sampurna.
Sedangkan, tersangka M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; dan Mulyadi, Lurah Kati Sari, akan kembali mendekam di Rutan KPK Kavling C-1, Gedung KPK lama.
Diketahui, penangkapan terhadap Rahmat Effendi bersama tersangka lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 Miliar.
Baca Juga: Masa Penahanan Ditambah Sebulan Lagi, Rahmat Effendi Bakal Jalani Puasa Pertama di Rutan KPK
Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?