SuaraBekaci.id - Wali Kota Nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi diperpanjang masa tahanan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bang Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi mendekam selama 30 hari ke depan.
Dengan begitu, Rahmat Effendi akan berada di rutan KPK hingga memasuki bulan Ramadan. Tidak hanya Rahmat Effendi yang masa tahanannya di perpanjang.
Lima tersangka lain yang juga terlibat dalam kasus serupa juga ditambah masa penahanannya terhitung sejak Jumat 4 Maret hingga 5 April 2022.
"Tim Penyidik hari ini memperpanjang masa penahanan tersangka penerima suap atas nama RE (Rahmat Effendi) dan kawan-kawan berdasarkan penetapan pengadilan untuk masing-masing selama 30 hari," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengutip dari Suara.com, Jumat (4/3).
Ditegaskan oleh Ali Fikri, perpanjang masa tahanan itu dilakukan KPK karena tim penyidik masih membutuhkan keterangan dan pengumpulan sejumlah barang bukti.
"Saat ini proses pengumpulan bukti dan pemberkasan perkara masih dilakukan tim penyidik," ucap Ali Fikri.
Rahmat Effendi akan kembali mendekam di Rutan KPK Gedung Merah Putih K-4 bersama tersangka Wahyudin, Camat nonaktif Jati Sampurna.
Sedangkan, tersangka M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; dan Mulyadi, Lurah Kati Sari, akan kembali mendekam di Rutan KPK Kavling C-1, Gedung KPK lama.
Diketahui, penangkapan terhadap Rahmat Effendi bersama tersangka lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 Miliar.
Baca Juga: Masa Penahanan Ditambah Sebulan Lagi, Rahmat Effendi Bakal Jalani Puasa Pertama di Rutan KPK
Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah