Galih Prasetyo
Kamis, 03 Maret 2022 | 19:06 WIB
Heri Koswara, Ketua DPD PKS Kota Bekasi (Suara.com/Rendy Rutama Putra)

SuaraBekaci.id - DPD Kota Bekasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjuk H.M Saifuddaulah sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi gantikan Chairoman J Putro.

Menurut Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara, pergantian Chairoman J Putro merupakan hak partai dan sebagai tindak lanjut dari surat keputusan DPP PKS.

"Proses pergantian pimpinan DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS adalal sebagai tindaklanjut atas Surat Keputusan yang telah diterbitkan oleh DPP PKS tentang perubahan komposisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi," ungkapnya kepada awak media, (3/3/2022).

"Untuk ketua DPRD nantinya akan digantikan bapak H.M Saifuddaulah yang kedepannya akan aktif menggantikan ketua DPRD sebelumnya,"

Sebelumnya, menurut Heri Koswara, Badan Musyawarah (Banmus) juga sudah menerima laporan terlebih dahulu dari pihak DPD PKS tentang digantikannya Chairoman J Putro dari ketua DPRD Kota Bekasi

"Tertanggal 23 Februari 2022, perihal pergantian penugasan personil dan sudah ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Bekasi dalam Banmus tertanggal 1 Maret 2022 untuk di proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Heri.

Ditegaskan oleh Heri, bahwa pergantian ketua DPRD Kota Bekasi tidak ada kaitannya dengan hal-hal di luar partai. Namun lebih kepada rotasi pimpinan pada umumnya.

"Perubahan komposisi atau penugasan ini sudah menjadi hal yang biasa terjadi bagi PKS yang bertekad untuk beranjak menjadi sebuah partai politik modern serta progresif," tuturnya.

Sebelumnya, Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi beberapa kali melakukan aksi demo menuntut Chairoman J Putro dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga: PKS Sudah Kirim Surat, Chairoman J Putro Segera Dicopot sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi

Aksi ini dilakukan mahasiwa lantaran politikus PKS itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Rahmat Effendi.

"Kami melakukan aksi lanjutan karena belum ada penindakan kepada Chairoman J. Putro yang telah mengembalikan uang sebesar Rp 200 juta kepada KPK," kata koordinator aksi, Puji Nugroho beberapa waktu lalu.

Sebelumya, Chairoman J. Putro mengembalikan uang Rp 200 juta kepada KPK.

KPK sendiri saat ini terus melakukan pendalaman kasus korupsi yang dilakukan eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Dilakukan penyitaan berupa uang yang diserahkan oleh saksi Chairoman J Putro sebesar Rp200 juta kepada tim penyidik," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Kontributor : Rendy Rutama Putra

Load More