SuaraBekaci.id - Aksi lepas pakaian dilakukan sejumlah ibu-ibu di Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, Kamis (3/3/2022). Aksi ini dilakukan ibu-ibu ini ntuk pertahankan lahan milik mereka.
Aksi ibu-ibu ini terekam kamera dan menjadi viral di sosial media. Dari keterangan video yang diunggah akun Instagram KontraS, @kontras-update, aksi ini merupakan usaha warga mempertahankan lahan milik mereka dari rampasan perusahaan ilegal, PT GKP.
"Perusahaan ilegal PT. GKP kembali merampas paksa lahan milik petani Wawoni di Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara pagi ini, kamis 3 maret 2022. Mereka juga dibantu dengan sejumlah aparat kepolisian dari Polda Kendari dan TNI AD," tulis keterangan @kontras-update.
"Sejumlah warga pemilik lahan kemudian mencoba mempertahankan lahan milik mereka dengan berbagai cara, salah satunya dengan aksi spontan ibu-ibu yang membuka pakaian sebagai bentuk usaha maksimal yang dapat dilakukan oleh perempuan Petani Wawonii,"
Menurut keterangan dari KontraS, aksi merampas lahan milik warga sudah berlangsung sejak 2019. Intimidasi kerap diterima warga saat mempertahankan lahan milik mereka.
"Kejadian ini sudah terjadi berkali-kali sejak tahun 2019. Polisi, TNI dan beberapa orang dari perusahaan juga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap Petani Wawonii,"
Video ini pun mendapat reaksi dari sejumlah warganet. Mayoritas menyoroti aksi dari polisi dan anggota TNI yang melindungi perusahaan ilegal tersebut.
"Kok ilegal, terus polisi TNI ngapain??" tulis akun @muh***
"Hah, TNI dan Polisi ngawal perusahaan ilegal? Benearan??" timpal akun @fan***
Masyarakat di Pulau Wawonii sejak 2019 terlibat konflik dengan PT Gema Kreasi Perdana. Perusahaan ini sendiri bergerak di bidang tambang.
Pada 2019, perusahaan ini sempat melaporkan 20 petani ke pihak kepolisian. Padahal ke-20 warga ini berusaha untuk menghalau perusahaan itu yang berusaha menerobos lahan masyarakat.
Masyarakat menolak wilayah mereka dijadikan sebagai lokasi tambang.
"Ditangkap Polda Sultra sore tadi pukul 17.00 WITA sore tanggal 24 November 2019 di rumah kakaknya di Kendari," kata Divisi Hukum Jatam Muhamad Jamil dalam keterangan tertulisnya, mengutip dari Suara.com
PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) yang juga merupakan anak usaha dari Harita Group sudah tiga kali menerobos lahan masyarakat. Dalam usaha terakhirnya, penerobosan itu bahkan dikawal ketat aparat kepolisian pada 22 Agustus 2019.
Menurut Jasmin, salah satu warga yang ditangkap pada 2019, izin dari perusahaan tersebut juga bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi