SuaraBekaci.id - Aksi lepas pakaian dilakukan sejumlah ibu-ibu di Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, Kamis (3/3/2022). Aksi ini dilakukan ibu-ibu ini ntuk pertahankan lahan milik mereka.
Aksi ibu-ibu ini terekam kamera dan menjadi viral di sosial media. Dari keterangan video yang diunggah akun Instagram KontraS, @kontras-update, aksi ini merupakan usaha warga mempertahankan lahan milik mereka dari rampasan perusahaan ilegal, PT GKP.
"Perusahaan ilegal PT. GKP kembali merampas paksa lahan milik petani Wawoni di Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara pagi ini, kamis 3 maret 2022. Mereka juga dibantu dengan sejumlah aparat kepolisian dari Polda Kendari dan TNI AD," tulis keterangan @kontras-update.
"Sejumlah warga pemilik lahan kemudian mencoba mempertahankan lahan milik mereka dengan berbagai cara, salah satunya dengan aksi spontan ibu-ibu yang membuka pakaian sebagai bentuk usaha maksimal yang dapat dilakukan oleh perempuan Petani Wawonii,"
Menurut keterangan dari KontraS, aksi merampas lahan milik warga sudah berlangsung sejak 2019. Intimidasi kerap diterima warga saat mempertahankan lahan milik mereka.
"Kejadian ini sudah terjadi berkali-kali sejak tahun 2019. Polisi, TNI dan beberapa orang dari perusahaan juga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap Petani Wawonii,"
Video ini pun mendapat reaksi dari sejumlah warganet. Mayoritas menyoroti aksi dari polisi dan anggota TNI yang melindungi perusahaan ilegal tersebut.
"Kok ilegal, terus polisi TNI ngapain??" tulis akun @muh***
"Hah, TNI dan Polisi ngawal perusahaan ilegal? Benearan??" timpal akun @fan***
Masyarakat di Pulau Wawonii sejak 2019 terlibat konflik dengan PT Gema Kreasi Perdana. Perusahaan ini sendiri bergerak di bidang tambang.
Pada 2019, perusahaan ini sempat melaporkan 20 petani ke pihak kepolisian. Padahal ke-20 warga ini berusaha untuk menghalau perusahaan itu yang berusaha menerobos lahan masyarakat.
Masyarakat menolak wilayah mereka dijadikan sebagai lokasi tambang.
"Ditangkap Polda Sultra sore tadi pukul 17.00 WITA sore tanggal 24 November 2019 di rumah kakaknya di Kendari," kata Divisi Hukum Jatam Muhamad Jamil dalam keterangan tertulisnya, mengutip dari Suara.com
PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) yang juga merupakan anak usaha dari Harita Group sudah tiga kali menerobos lahan masyarakat. Dalam usaha terakhirnya, penerobosan itu bahkan dikawal ketat aparat kepolisian pada 22 Agustus 2019.
Menurut Jasmin, salah satu warga yang ditangkap pada 2019, izin dari perusahaan tersebut juga bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar