SuaraBekaci.id - Aksi lepas pakaian dilakukan sejumlah ibu-ibu di Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, Kamis (3/3/2022). Aksi ini dilakukan ibu-ibu ini ntuk pertahankan lahan milik mereka.
Aksi ibu-ibu ini terekam kamera dan menjadi viral di sosial media. Dari keterangan video yang diunggah akun Instagram KontraS, @kontras-update, aksi ini merupakan usaha warga mempertahankan lahan milik mereka dari rampasan perusahaan ilegal, PT GKP.
"Perusahaan ilegal PT. GKP kembali merampas paksa lahan milik petani Wawoni di Roko-Roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara pagi ini, kamis 3 maret 2022. Mereka juga dibantu dengan sejumlah aparat kepolisian dari Polda Kendari dan TNI AD," tulis keterangan @kontras-update.
"Sejumlah warga pemilik lahan kemudian mencoba mempertahankan lahan milik mereka dengan berbagai cara, salah satunya dengan aksi spontan ibu-ibu yang membuka pakaian sebagai bentuk usaha maksimal yang dapat dilakukan oleh perempuan Petani Wawonii,"
Menurut keterangan dari KontraS, aksi merampas lahan milik warga sudah berlangsung sejak 2019. Intimidasi kerap diterima warga saat mempertahankan lahan milik mereka.
"Kejadian ini sudah terjadi berkali-kali sejak tahun 2019. Polisi, TNI dan beberapa orang dari perusahaan juga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap Petani Wawonii,"
Video ini pun mendapat reaksi dari sejumlah warganet. Mayoritas menyoroti aksi dari polisi dan anggota TNI yang melindungi perusahaan ilegal tersebut.
"Kok ilegal, terus polisi TNI ngapain??" tulis akun @muh***
"Hah, TNI dan Polisi ngawal perusahaan ilegal? Benearan??" timpal akun @fan***
Masyarakat di Pulau Wawonii sejak 2019 terlibat konflik dengan PT Gema Kreasi Perdana. Perusahaan ini sendiri bergerak di bidang tambang.
Pada 2019, perusahaan ini sempat melaporkan 20 petani ke pihak kepolisian. Padahal ke-20 warga ini berusaha untuk menghalau perusahaan itu yang berusaha menerobos lahan masyarakat.
Masyarakat menolak wilayah mereka dijadikan sebagai lokasi tambang.
"Ditangkap Polda Sultra sore tadi pukul 17.00 WITA sore tanggal 24 November 2019 di rumah kakaknya di Kendari," kata Divisi Hukum Jatam Muhamad Jamil dalam keterangan tertulisnya, mengutip dari Suara.com
PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) yang juga merupakan anak usaha dari Harita Group sudah tiga kali menerobos lahan masyarakat. Dalam usaha terakhirnya, penerobosan itu bahkan dikawal ketat aparat kepolisian pada 22 Agustus 2019.
Menurut Jasmin, salah satu warga yang ditangkap pada 2019, izin dari perusahaan tersebut juga bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
JK Sebut Konflik Papua: Kalau Konflik Selesai, Masalah Kemanusiaannya Juga Ikut Selesai
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi