SuaraBekaci.id - Pakar hukum dan masyarakat dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Mohammad Jamin menyoroti soal kebijakan aturan baru BPJS Kesehatan sebagai syarat sejumlah pelayanan publik.
Dikatakan oleh Jamin, aturan seperti itu cenderung meresahkan masyarakat. Sebab, dinilai tak sensitif pada kondisi masyarakat di tengah pandemi.
“Kalau saya melihat, BPJS ini hak apa kewajiban sih? Kalau hak ya orang boleh menggunakan boleh enggak seharusnya. Kalau menjadi syarat untuk jual beli dan ibadah, ya BPJS ini sudah bukan lagi hak masyarakat, tapi kewajiban. Kalau hak masyarakat malah dibatasi, atau dieliminasi, karena syarat BPJS ini ya sama saja ini politik diktator,” kata Jamin, mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (27/2).
Lebih lanjut, masyarakat masih berharap dapat mengubah peraturan tersebut melalui gugatan di Mahkamah Agung. Namun, butuh proses yang cukup panjang.
Tapi, tak ada yang menjamin apakah MA ingin bersikap independen dan memiliki sensitivitas yang sama dengan masyarakat sipil.
“Akan lebih baik ketika pemerintah responsif pada suara dan keluhan semua kalangan. Kemudian bersikap untuk mendengar dan enggak menutup kemungkinan untuk memperbaiki,”
Karenanya menurut Jamin, banyak masyarakat yang kemudian menilai bahwa pemerintah Jokowi tidak lebih baik saat era rezim Orde Baru (Orba).
Jamin memberi contoh soal tingkat demokrasi di era Jokowi tidak lebik saat Orba. Hal ini lantaran sejumlah kebijakan yang terkesan otoriter.
“Bahkan bisa jadi orang mengatakan lebih parah dari masa orde baru sesungguhnya. Dalam banyak kasus, dalam banyak hal. Dalam konteks penegakan hukum, kebijakan pembangunan, dalam konteks, tanda kutip, diskriminasi dalam menangani kasus kelompok tertentu," ungkap Jamin,
Baca Juga: Instruksi Presiden Soal BPJS Kesehatan, Begini Curhatan Pengemudi Ojek di Bekasi
"Itu yang sering kali dinilai para ahli bahwa tingkat demokrasi kita sekarang tidak lebih baik dari masa Orde Baru,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi
-
5 Tersangka dalam Rantai Penjualan Obat Penggugur Kandungan yang Menewaskan Mahasiswi
-
BRI Raih 4 Penghargaan Internasional ESG 2025, Perkuat Inklusi Keuangan
-
BRI Resmi Buka Desa BRILiaN 2026, Simak Cara Daftar Berikut Ini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek