SuaraBekaci.id - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional mendapat respon beragam dari masyarakat.
Bagi masyarakat yang belum memiliki dan menunggak BPJS Kesehatan, aturan ini tentu saja membuat mereka kesulitan untuk mengakses sejumlah pelayanan, seperti pengurusan SIM dan STNK.
Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 itu, calon pembuat SIM wajib memiliki kartu BPJS kesehatan.
Sementara terkait pengurusan STNK, pihak Korps Lalu-lintas Polri menyebut bahwa akan berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri dalam implementasinya di lapangan.
Terkait aturan ini, sejumlah pengemudi ojek di Bekasi saat ditemui Suara.com, Sabtu (26/2) mengaku bahwa di satu sisi hal tersebut sebenarnya aturan bagus.
Akan tetapi hal itu akan menyulitkan bagi mereka yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.
"(Saya) punya kalo BPJS Kesehatan. Istri sama anak juga punya. Tapi belum pernah saya pakai, biasanya kalo ke puskesmas pake kartu sehat dari (Pemkot) Bekasi," ujar Saifudin, pengemudi ojek pangkalan di wilayah Pondok Mitra Lestari, Bekasi Selatan.
Aturan baru ini sendiri mulai berlaku pada 1 Maret 2022. Menurut Saifudin, sekarang tinggal pemerintah memberikan sosialisasi untuk masyarakat karena ia sendiri belum mengetahui detail aturan tersebut.
"Malah baru dengar kalo BPJS Kesehatan sebagai syarat buat ngurus SIM," ucapnya.
Baca Juga: Ali Ghufron Mukti: Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Dorong Masyarakat Sadari Pentingnya Jaminan Kesehatan
Sementara itu, salah satu pengemudi ojek online di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, Ginanjar juga sepakat dengan pernyataan Saifudin bahwa sosialisasi saat ini lebih penting.
"Setuju atau nggak, saya sih lihatnya tinggal gimana orang-orang lain tahu. Jangan ujung-ujungnya nanti malah bikin masyarakat kecil kesusahan untuk urus SIM dan STNK," ungkap Ginanjar.
Menurut Ginanjar, kalau sosialisasi tidak menyentuh ke masyarakat lapisan paling bahwa seperti dirinya yang menjadi pengemudi ojek, malah nanti masyarakat malas urus SIM.
"Jangan nanti malah kita-kita juga yang disalahin kalo malas urus begituan," katanya.
Terkait masalah tunggakan BPJS Kesehatan, akan mempersulit proses urus SIM dan STNK juga menjadi pemikiran sejumlah pengendara ojek di Bekasi.
"Sekarang gini, kita biasanya pake kartu sehat di Bekasi. BPJS saya nunggak. Nah kalo saya mau urus SIM, saya harus bayar tunggakan kan, sekarang ngebid sulit juga," ujar Yono, salah satu pengemudi ojek online di kawasan Jakasampurna, Bekasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
BRI Peduli Dorong Posyandu Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak