
SuaraBekaci.id - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional mendapat respon beragam dari masyarakat.
Bagi masyarakat yang belum memiliki dan menunggak BPJS Kesehatan, aturan ini tentu saja membuat mereka kesulitan untuk mengakses sejumlah pelayanan, seperti pengurusan SIM dan STNK.
Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 itu, calon pembuat SIM wajib memiliki kartu BPJS kesehatan.
Sementara terkait pengurusan STNK, pihak Korps Lalu-lintas Polri menyebut bahwa akan berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri dalam implementasinya di lapangan.
Baca Juga: Ali Ghufron Mukti: Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Dorong Masyarakat Sadari Pentingnya Jaminan Kesehatan
Terkait aturan ini, sejumlah pengemudi ojek di Bekasi saat ditemui Suara.com, Sabtu (26/2) mengaku bahwa di satu sisi hal tersebut sebenarnya aturan bagus.
Akan tetapi hal itu akan menyulitkan bagi mereka yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.
"(Saya) punya kalo BPJS Kesehatan. Istri sama anak juga punya. Tapi belum pernah saya pakai, biasanya kalo ke puskesmas pake kartu sehat dari (Pemkot) Bekasi," ujar Saifudin, pengemudi ojek pangkalan di wilayah Pondok Mitra Lestari, Bekasi Selatan.
Aturan baru ini sendiri mulai berlaku pada 1 Maret 2022. Menurut Saifudin, sekarang tinggal pemerintah memberikan sosialisasi untuk masyarakat karena ia sendiri belum mengetahui detail aturan tersebut.
"Malah baru dengar kalo BPJS Kesehatan sebagai syarat buat ngurus SIM," ucapnya.
Baca Juga: Wajib Lampirkan BPJS untuk Urus SIM dan STNK Berlaku Mulai Kapan? Simak Rinciannya
Sementara itu, salah satu pengemudi ojek online di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, Ginanjar juga sepakat dengan pernyataan Saifudin bahwa sosialisasi saat ini lebih penting.
Berita Terkait
-
Dubai Bikin Heboh dengan Sistem Perpanjang SIM Super Kilat, Secepat Bikin Mie Instant
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
-
Pemudik Motor Padati Kalimalang
-
SPBU Ciceri Serang Diduga Jual Pertamax Oplosan, Ojol Keluhkan Kerusakan Kendaraan
-
Grab Tebar 11.000 Takjil Selama Ramadan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan
-
BRI Pastikan Mudik Lebaran Lancar dengan Layanan AgenBRILink di Desa dan Pelosok
-
Bebas Khawatir, BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas Selama Libur Ramadan dan Idul Fitri
-
Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini