Galih Prasetyo
Sabtu, 26 Februari 2022 | 12:55 WIB
Ilustrasi tukang ojek. [Shutterstock]

Di kota Bekasi, mayoritas masyarakat memang menggunakan fasilitas kesehatan dari pemerintah kota, Kartu Sehat.

Kartu Sehat atau biasa disebut kartu kuning oleh warga Bekasi mulai diterapkan pada 2008 lewat program pemkot Bekasi dari era Mochtar Mohamad dan Rahmat Effendi.

Program kesehatan untuk warga kota Bekasi ini sesuai dengan penjelasan Pemkot Bekasi masih berlaku sampai sekarang.

"Hanya saja ada beberapa perubahan dari segi penamaan program hingga sasaran kepesertaan program. Program KS NIK namanya akan disesuaikan menjadi Layanan Kesehatan bagi Masyarakat dengan NIK Tahun 2020," kata Kabag Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah.

Menurutnya lanjutan dari program kartu kesehatan ini masih diterapkan karena dianggap tidak tumpang tindih dengan program kesehatan pemerintah pusat.

"Sepanjang bersifat melengkapi (complimentary) dan tidak saling tumpang tindih dengan program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat," ucap Sajekti.

Selain untuk mengurus SIM dan STNK, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang akan mulai diterapkan per 1 Maret 2022 juga menjadi syarat untuk mengurus jual beli tanah hingga naik haji.

Load More