SuaraBekaci.id - Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing telah menjadi polemik dan menyita perhatian publik.
Menanggapi polemik itu, Tokoh Betawi Riano P Ahmad mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan.
Semua mari saling menghormati dan menghargai, jaga persatuan," kata Pelaksana Tugas Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano P Ahmad di Jakarta, Jumat (25/2/2022) dikutip dari Antara.
Ia mengajak semua pihak saling menjaga toleransi dan mengendalikan diri terkait polemik tersebut.
Di sisi lain, anggota DPRD DKI ini juga mengharapkan pemerintah menghormati tokoh agama dan tokoh masyarakat serta kearifan lokal di setiap daerah atau wilayah.
"Menyandingkan seruan shalat dengan gonggongan anjing adalah analogi yang tidak pantas," katanya.
Riano menambahkan, pengaturan pengeras suara masjid dan mushala seharusnya bisa disampaikan dengan analogi yang lebih bijak. Sehingga aturan yang ingin diterapkan bisa lebih mudah dipahami masyarakat.
"Sebenarnya ini karena dia tidak bijak saja dalam beranalogi. Bagaimana mungkin suara adzan yang suci dan sakral disandingkan dengan gonggongan anjing?," katanya.
Selama ini, kata Riano, warga DKI sudah saling bertoleransi, baik antarumat beragama, suku dan golongan sekaligus tidak pernah menganggap suara adzan sebagai masalah.
Baca Juga: Hari Ini, Azlaini Agus Laporkan Menag Yaqut ke Polda Riau Terkait Analogi Toa Masjid
"Kalau sekarang pemerintah mau mengatur suara adzan, silakan saja. Tapi, kondisi wilayah dan dampak implementasinya saya kira perlu dikomunikasikan dan koordinasi di masing-masing wilayah, bisa lewat DMI masing-masing," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.
Surat itu mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan mushala yang salah satu tujuannya agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujarnya di Pekanbaru, Rabu (23/2/2022).
Menurut dia, pedoman itu juga bertujuan untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.
"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan non muslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi