SuaraBekaci.id - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang merupakan ibu kota negara (IKN) tersebut dipastikan steril dari ancaman dan potensi radikalisme dan terorisme.
Hal tersebut disampaikan langsung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saat silaturahmi kebangsaan ke Pemerintah guna memastikan daerah yang telah ditetapkan sebagai ibu kota negara (IKN).
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme R Ahmad Nurwakhid menjelaskan, kunjungan BNPT ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi antara BNPT dengan pemerintah daerah melalui ajang kegiatan silaturahmi kebangsaan.
Selain itu, sesuai dengan mandat dan wewenang kelembagaannya, BNPT ingin memastikan Kaltim yang telah ditetapkan sebagai IKN steril dari ancaman dan potensi radikalisme dan terorisme.
“IKN tidak bisa dilepaskan dari kesiapan ketahanan nasional yang meliputi seluruh aspek kehidupan bernegara seperti ideologi, politik, sosial, budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan. Di Kaltim ini aspek ketahanan nasional itu relatif lebih baik dibandingkan dengan wilayah yang lain”, tutur Nurwakhid, mengutip dari Antara.
Berbicara tentang ancaman terorisme, lanjutnya, tidak hanya bisa dilihat dari aspek aksi kekerasan, tetapi juga harus dilihat dari hulunya seperti ideologi radikal, sikap intoleran dan eksklusif. Karena itulah, Kaltim sebagai calon ibu kota baru harus steril tidak hanya dari ancaman kekerasan, tetapi juga ideologi kekerasan dan kebencian tersebut.
Lebih lanjut Brigjen Pol Nurwakhid menjelaskan bahwa intoleransi sesungguhnya merupakan awal dari radikalisme dan terorisme. Sikap yang tidak senang terhadap keragaman akan mendorong lahirnya pemahaman yang radikal yang pada akhirnya berwujud dalam aksi teror.
“Saya sangat berbangga karena kehidupan sosial, budaya dan keagamaan di Kaltim ini terjalin sangat baik, toleran dan harmonis. Sikap toleransi dan moderasi inilah yang dibutuhkan di Kaltim sebagai salah satu modal ibu kota baru nantinya yang ramah terhadap perbedaan”, tegasnya.
Namun, menurutnya, masyarakat perlu mewaspadai perubahan strategi kelompok radikal terorisme akhir-akhir ini. Dalam beberapa kasus kelompok radikal terorisme kerap menggunakan strategi taqiyah (menyembunyikan identitas) dan tamkin (penguasaan wilayah).
“Strategi tamkin ini sering dilakukan kelompok radikal terorisme akhir-akhir ini terutama dalam menginfiltrasi ke berbagai organisasi dan lembaga kemasyarakatan, termasuk di IKN ini. Dan kita telah antisipasi sejak awal dari hulu dengan memperkuat masyarakat moderat di Kaltim ini,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Pemindahan IKN Dapat Dukungan dari Sejumlah Seniman Senior, Ada yang Sudah Bikin Lagu 'Bumiku Nusantara'
-
Soal Kepala Otorita IKN, Jokowi Disebut Bakal Pilih yang Direstui Megawati
-
KSP: Bukan Cuma Orang Utan yang Harus Dilindungi di Wilayah Ibu Kota Negara
-
KSP Bicara Soal Nasib Orang Utan Di Lokasi IKN: Pasti Dilindungi, Termasuk Kucing, Burung, Buaya Dan Satwa Lain
-
6 Kementerian yang Duluan Pindah ke IKN Nusantara, ASN Siap-siap Segera Migrasi dalam Waktu Dekat!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK