SuaraBekaci.id - Pelaku pengeroyokan terhadap Haris Pertama yang merupakan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa para pelaku sengaja melakukan pengeroyokan terhadap Haris Pertama karena mendapat bayaran Rp 1 juta per orang.
"Ya benar dibayar Rp1 juta, per orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Tersangka yang telah ditangkap yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Ketiga tersangka ditangkap petugas pada Selasa pagi di Jakarta Utara dan Bekasi.
Selain itu masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yang diketahui bernama Harfi dan Irwan. Keduanya diketahui turut melakukan pemukulan terhadap Haris.
Meski demikian polisi belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
"Tim kami masih bekerja mencari motivasi di balik ini, mohon doa restunya kami masih bekerja karena baru saja diamankan," ucap Tubagus.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta per Orang
Ketua Umum KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.
Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.
Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.
"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya," tutur Haris.
Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2022. [Antara]
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ungkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta per Orang
-
Beban Berat Duet Anies-RK di Pilpres 2024, AHY Dinilai Lebih Realistis Tarung di Pilkada DKI
-
Polisi Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Penangkapan Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama
-
Serial Layangan Putus Diduga Dibajak, Produser Diperiksa Polda Metro Jaya
-
Polda Metro Jaya Selidiki Motif Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat