Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 22 Februari 2022 | 17:31 WIB
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi (@mj_muhamadjumadi)

SuaraBekaci.id - Nama Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi menjadi sorotan. Hal ini lantaran dirinya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (Bansos) yang ditetapkan pemerintah.

Melansir dari Suara.com, Selasa (22/2), nama Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) Kemensos sebagai penerima bansos.

Belakangan kabar ini kemudian dianulir oleh Dinsos Kota Tegal hingga meminta perbaikan data pada Kemensos.

Muhamad Jumadi adalah putra asli Tegal. Ia menduduki wakil wali kota Tegal mendampingi Dedy Yon Supriyono. Pasangan ini unggul tipis atas pasangan Ali Zaenal Abidin-Tanty Prasetyoningrum.

Baca Juga: Punya Kekayaan Rp7 Miliar, Wakil Wali Kota Tegal Terdaftar Jadi Penerima Bansos

Muhamad Jumadi juga dikenal sebagai seorang pakar IT. Menduduki posisi sebagai wakil wali kota Tegal, Muhamad Jumadi sesuai dengan data LHKPN tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp7.483.700.000.

Nilai kekayaan ini berasal dari aset properti tanah dengan nilai mencapai Rp5,6 miliar.

Tanah yang dimiliki oleh Muhamad Jumadi tersebar di Begal, Cianjur hingga Bekasi.

Data LHKPN juga mencatat Jumadi memiliki kekayaan berupa kendaraan yang terdiri dari 3 mobil dan 3 motor dengan nilai total Rp557,5 juta.

Selain itu Jumadi memiliki harta bergerak lain senilai Rp166,2 juta serta kas dan setara kas Rp1,1 miliar.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos, Kok Bisa?

Load More