SuaraBekaci.id - Nama Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi menjadi sorotan. Hal ini lantaran dirinya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (Bansos) yang ditetapkan pemerintah.
Melansir dari Suara.com, Selasa (22/2), nama Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) Kemensos sebagai penerima bansos.
Belakangan kabar ini kemudian dianulir oleh Dinsos Kota Tegal hingga meminta perbaikan data pada Kemensos.
Muhamad Jumadi adalah putra asli Tegal. Ia menduduki wakil wali kota Tegal mendampingi Dedy Yon Supriyono. Pasangan ini unggul tipis atas pasangan Ali Zaenal Abidin-Tanty Prasetyoningrum.
Muhamad Jumadi juga dikenal sebagai seorang pakar IT. Menduduki posisi sebagai wakil wali kota Tegal, Muhamad Jumadi sesuai dengan data LHKPN tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp7.483.700.000.
Nilai kekayaan ini berasal dari aset properti tanah dengan nilai mencapai Rp5,6 miliar.
Tanah yang dimiliki oleh Muhamad Jumadi tersebar di Begal, Cianjur hingga Bekasi.
Data LHKPN juga mencatat Jumadi memiliki kekayaan berupa kendaraan yang terdiri dari 3 mobil dan 3 motor dengan nilai total Rp557,5 juta.
Selain itu Jumadi memiliki harta bergerak lain senilai Rp166,2 juta serta kas dan setara kas Rp1,1 miliar.
Baca Juga: Punya Kekayaan Rp7 Miliar, Wakil Wali Kota Tegal Terdaftar Jadi Penerima Bansos
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman