SuaraBekaci.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas baru-baru kini kembali menjadi perbincangan publik usai menyebarkan surat edaran terkait Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Menanggapi hal tersebut salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang lebih dikenal dengan Gus Umar tidak terima dengan Surat Edaran Menteri Agama nomor SE 5 tahun 2022 tersebut.
Gus umar merasa heran dengan peraturan itu, menurutnya sejak Indonesia berdiri, baru kali ini Pemerintah ikut campur mengenai tata cara penggunaan pengeras suara di masjid.
"Sejak Indonesia merdeka baru kali ini towa masjid diatur penggunaannya oleh menag. Yassalam pak menag," kata Gus Umar di akun Twitternya Senin (21/2/2022).
Sindiran Gus Umar untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas langsung mendapat respons dari pengguna media sosial lainnya, mayoritas dari mereka justru menyindir balik.
Akun @toev_612 mengatakan peraturan yang mengatur penggunaan pengeras suara di Masjid itu bukan barang baru, itu peraturan lama, hanya saja implementasi peraturan itu tidak maksimal dilakukan, sehingga wajar saja jika pemerintah kembali membuat peraturan serupa.
"Ya nasib ya nasib. Ternyata asal ngegas, sejak dulu sudah ada peraturan kayak gitu. Tapi emang paling enak ya ngegas dulu setelah itu pura2 amnesia Wkkkkk," kata akun @toev_612 mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).
"Maaf bang, dari 1978 sdh ada bang mungkin kurang booming aja," timpal akun@YudhiTelsa.
Sementara itu akun @luharits menegaskan peraturan pengaturan pengeras suara di rumah ibadah itu juga pernah dibuat Jusuf Kalla ketika menjabat sebagai ketua Dewan Masjid Indonesia, hanya saja hal ini masih kurang maksimal diterapkan hingga sekarang ini. Dia lantas menyayangkan sikap Gus Umar yang terlalu bersemangat mengkritik tetapi minim referensi.
Baca Juga: Menag Yaqut Rilis Penggunaan Toa Masjid dan Musala, Ini Aturan Lengkapnya
"Yaelah, gini amat Bang Umar. Udah lama, Pak JK juga udah lama ngomongin beginian," tuturnya.
Berita Terkait
-
Menag Yaqut Rilis Penggunaan Toa Masjid dan Musala, Ini Aturan Lengkapnya
-
Aturan Baru Menag Soal Pengeras Suara Masjid: Takbiran Pakai Pengeras Suara Luar Maksimal Sampai Jam 22.00
-
Diduga Mencuri Isi Kotak Amal Masjid di Lebak, Pria Kaos Putih Digelandang Warga ke Kantor Polisi
-
Viral Video Pria Bikin Ricuh di Dalam Masjid, Tak Terima Ditegur karena Salah Kiblat, Warganet Dibuat Geram
-
Cak Imin Blak-blakan Butuh NU: Orang Mau Mati Butuh NU
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Polisi Mulai Masuk ke Masjid-masjid Lewat Program Subuh Keliling
-
Warga Bekasi Patungan Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di NTT
-
AHY Dukung Kejurnas Tinju 2026, Atlet dari 35 Provinsi Siap Adu Kekuatan di Atas Ring
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya