SuaraBekaci.id - Pasca beredar viral ungkapan salah seorang mantan pekerja PT HRI yang mengaku di PHK saat kehilangan empat jarinya karena kecelakaan kerja mendapat respon cepat dari Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Bupati langsung mendatangi PT HRI di Dusun Mangga Besar 2, Desa Walahar, Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Senin ( 14/2/2022).
Kabar kedatangan Bupati Karawang tersebut diabadikan dan diunggah oleh beberapa akun media sosial Instagram.
Diantaranya @ckpinfo, terlihat rombongan Bupati memasuki gerbang PT HRI dengan pengawalan petugas.
Disambut para jajaran terkait, Cellica Nurrachadiana turun dan langsung melakukan sidak ke PT HRI untuk mengetahui kebenaran dari kabar yang viral.
Sementara akun lain @info_karawang juga memperlihatkan suasana dalam ruangan bagian depan PT HRI yang didatangi Bupati.
Warganet yang melihat unggahan tersebut memberikan reaksi bahwa kekuataan viral memang dibutuhkan.
"Kalau sudah viral baru dah, " tambah akun @aqe***.
" Dari kemarin orang nyari keadilan sana sini, harus viral dulu ya baru diadilin, #save keadilan sosial bagi warga yang tertindas, " tulis akun @nurae***.
"Kenapa harus ramai dulu di media sosial sih? Kenapa gak dari dulu? " kata akun @srj_p***.
Meski begitu adapula warganet yang mengapresiasi tindakan cepat sang bupati. "Alhamdulillah terimakasih teh Celi langsung respon cepat, " kata akun @wawa***.
Sebelumnya beredar viral pengakuan salah seorang mantan pekerja PT HRI bernama Giri Pamungkas yang di PHK saat dirinya kehilangan 4 jari tangan akibat kecelakaan kerja.
Tuntutan Giri kepada PT HRI pun viral di media sosial. Ia menyatakan bahwa PT HRI telah kehilangan rasa manusiawi karena tega menelantarkan dirinya saat ia sudah cacat.
Peristiwa itu terjadi pada tanggal 18 Agustus 2020 silam. Giri yang merupakan salah seorang staff operator di PT HRI mengalami kecelakaan kerja sehingga mengakibatkan ia kehilangan empat jari tangannya.
Pasca ia mengalami insiden tersebut, pihak PT HRI malah meminta dirinya menandatangani pemutusan kerja dengan iming iming akan dipanggil kembali dalam waktu dekat.
Akan tetapi kenyataannya, sampai berita itu viral, PT HRI seolah menutup mata akan tanggungjawabnya dan menelantarkan Giri begitu saja.
Harapan Giri pun musnah kala ia harus mengalami kepahitan kesulitan mencari nafkah akibat cacat yang dialami.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?