SuaraBekaci.id - Tagar Wadas Melawan jadi trending topic di Twitter. Tagar ini jadi trending setelah 250 petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Dikutip dari SuaraJawaTengah.id, Selasa (8/2), kehadiran para petugas gabungan ini setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin, 7 Februari 2022 pagi.
"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Adapun dasar surat pendampingan personil, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Mengecam keras Polisi yang masuk kampung dan mengintimidasi warga dan melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Desa Wadas
Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Zaenal Arifin menyebut tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta tak bisa memberikan advokasi untuk warga desa wadas. Mereka tak bisa memasuki wilayah yang akan menjadi tambang batu andesit.
"Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta julian dan danil tidak diperbolehkan masuk ke desa wadas jika tidak membawa surat kuasa," katanya.
Selain itu, Zaenal menyebut warga desa Wadas dikepung di Masjid dan tidak bisa melakukan aktivitas. Warga yang di Masjid diketahui tengah melakukan doa bersama.
"Warga di dalam masjid dikepung polisi, tidak bisa keluar sedangkan pengukuran masih berjalan," ujarnya.
Baca Juga: Dikepung Polisi, Sinyal Internet di Desa Wadas Mendadak Hilang
Sementara itu, di laman media Twitter, sejumlah akun mengabarkan kondisi terkini para warga Wadas. Dari akun Twitter @Wadas_Melawan disebutkan para polisi tengah berkeliaran di sekitar rumah warga.
Postingan itu baru di-upload akun tersebut, satu jam yang lalu atau sekitar pukul 14:50 WIB.
"Info sementara. Kurang lebih 25 warga Wadas ditangkap dan dibawa ke polsek Bener." tulis akun @Wadas_Melawan.
Sejak Januari lalu, warga Wadas menolak adanya enambangan batuan andesit di wilayahnya. Pada 6 Januari lalu, warga desa yang tergabung Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) melakukan aksi di kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok.
"Rencana penambangan batuan andesit yang akan dilakukan di desa Wadas sudah ditolak keras sejak diusulkan," kata Ketua Gempadewa, Insin Sutrisno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras