SuaraBekaci.id - Tagar Wadas Melawan jadi trending topic di Twitter. Tagar ini jadi trending setelah 250 petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Dikutip dari SuaraJawaTengah.id, Selasa (8/2), kehadiran para petugas gabungan ini setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin, 7 Februari 2022 pagi.
"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Adapun dasar surat pendampingan personil, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Mengecam keras Polisi yang masuk kampung dan mengintimidasi warga dan melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Desa Wadas
Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Zaenal Arifin menyebut tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta tak bisa memberikan advokasi untuk warga desa wadas. Mereka tak bisa memasuki wilayah yang akan menjadi tambang batu andesit.
"Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta julian dan danil tidak diperbolehkan masuk ke desa wadas jika tidak membawa surat kuasa," katanya.
Selain itu, Zaenal menyebut warga desa Wadas dikepung di Masjid dan tidak bisa melakukan aktivitas. Warga yang di Masjid diketahui tengah melakukan doa bersama.
"Warga di dalam masjid dikepung polisi, tidak bisa keluar sedangkan pengukuran masih berjalan," ujarnya.
Baca Juga: Dikepung Polisi, Sinyal Internet di Desa Wadas Mendadak Hilang
Sementara itu, di laman media Twitter, sejumlah akun mengabarkan kondisi terkini para warga Wadas. Dari akun Twitter @Wadas_Melawan disebutkan para polisi tengah berkeliaran di sekitar rumah warga.
Postingan itu baru di-upload akun tersebut, satu jam yang lalu atau sekitar pukul 14:50 WIB.
"Info sementara. Kurang lebih 25 warga Wadas ditangkap dan dibawa ke polsek Bener." tulis akun @Wadas_Melawan.
Sejak Januari lalu, warga Wadas menolak adanya enambangan batuan andesit di wilayahnya. Pada 6 Januari lalu, warga desa yang tergabung Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) melakukan aksi di kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok.
"Rencana penambangan batuan andesit yang akan dilakukan di desa Wadas sudah ditolak keras sejak diusulkan," kata Ketua Gempadewa, Insin Sutrisno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar