SuaraBekaci.id - Penipuan berkedok arisan online di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dibongkar Polres Karawang yang sempat viral di media sosial.
Saat ini polisi baru menetapkan seorang wanita sebagai tersangka arisan online Karawang tersebut.
"Wanita berinisial D ini adalah pimpinan atau owner arisan online bodong," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Ia mengatakan seorang wanita berinisial D ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Karawang, guna pendalaman dan pengembangan lebih lanjut pada kasus arisan bodong di Karawang.
"Kita sekarang masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap satu orang tersangka berinisial D, kami juga terus melakukan pendalaman-pendalaman pada kasus arisan online ini," kata dia.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menyampaikan, tersangka D ini merupakan pimpinan atau owner dari arisan online bodong tersebut. Saat ini masih dilakukan pendalaman.
"Untuk korban yang membuat laporan polisi (LP), sejauh ini ada tiga dari beberapa orang yang menjadi korban kasus itu. Kerugian dari para korban untuk sementara ini mencapai sekitar Rp800 jutaan," katanya.
Arisan online bodong di Karawang ini sebelumnya sempat viral di sejumlah platform media sosial, terjadi pada tahun 2021. Arisan online bodong ini menggunakan sistem “Get” lebih besar dari “Pay” sesuai tanggal.
Contoh, pay Rp 4 juta get Rp5 juta tanggal 3 Desember, artinya setiap customer atau peserta arisan online tidak perlu mengangsur dalam periode tertentu seperti arisan pada umumnya (hanya menunggu tanggal).
Tersangka D yang menjadi owner pada arisan online di Karawang kemudian mencari orang (peserta arisan online) untuk membeli arisan tersebut, dengan iming-iming bahwa arisan ini skala besar dengan bandar dari Bandung, dan sudah terjamin pengacara atau kuasa hukum jika nantinya arisan ini bermasalah.
Arisan online yang berlangsung hingga bulan Desember 2021 ini, akhirnya bermasalah karena wanita berinisial D tersebut kehabisan uang dan tidak bisa memutar lagi uang arisan.
Hingga kini pihak kepolisian setempat masih melakukan pendalaman atas kasus arisan online bodong itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Karawang Tembus Angka 503 Kasus, Cellica Nurrachadiana Minta Camat dan Kapus Percepat Vaksinasi Anak
-
Nama Fuji Dimanfaatkan Oknum Penipu, Modusnya Sebarkan Informasi Pribadi dengan Bayar Rp 300 Ribu
-
4 Fakta Film The Tinder Swindler, Crazy Rich Palsu yang Beraksi di Aplikasi Kencan Raup Keuntungan Capai Rp 143 Miliar
-
Kejati Bali Tangkap I wayan Sujena, Terpidana Kasus Penipuan
-
Viral! Liputan Investasi Bodong, Wartawan Diamuk Emak-emak yang Emosi Kehilangan Duit
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar