SuaraBekaci.id - Penipuan berkedok arisan online di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dibongkar Polres Karawang yang sempat viral di media sosial.
Saat ini polisi baru menetapkan seorang wanita sebagai tersangka arisan online Karawang tersebut.
"Wanita berinisial D ini adalah pimpinan atau owner arisan online bodong," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Ia mengatakan seorang wanita berinisial D ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Karawang, guna pendalaman dan pengembangan lebih lanjut pada kasus arisan bodong di Karawang.
"Kita sekarang masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap satu orang tersangka berinisial D, kami juga terus melakukan pendalaman-pendalaman pada kasus arisan online ini," kata dia.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menyampaikan, tersangka D ini merupakan pimpinan atau owner dari arisan online bodong tersebut. Saat ini masih dilakukan pendalaman.
"Untuk korban yang membuat laporan polisi (LP), sejauh ini ada tiga dari beberapa orang yang menjadi korban kasus itu. Kerugian dari para korban untuk sementara ini mencapai sekitar Rp800 jutaan," katanya.
Arisan online bodong di Karawang ini sebelumnya sempat viral di sejumlah platform media sosial, terjadi pada tahun 2021. Arisan online bodong ini menggunakan sistem “Get” lebih besar dari “Pay” sesuai tanggal.
Contoh, pay Rp 4 juta get Rp5 juta tanggal 3 Desember, artinya setiap customer atau peserta arisan online tidak perlu mengangsur dalam periode tertentu seperti arisan pada umumnya (hanya menunggu tanggal).
Tersangka D yang menjadi owner pada arisan online di Karawang kemudian mencari orang (peserta arisan online) untuk membeli arisan tersebut, dengan iming-iming bahwa arisan ini skala besar dengan bandar dari Bandung, dan sudah terjamin pengacara atau kuasa hukum jika nantinya arisan ini bermasalah.
Arisan online yang berlangsung hingga bulan Desember 2021 ini, akhirnya bermasalah karena wanita berinisial D tersebut kehabisan uang dan tidak bisa memutar lagi uang arisan.
Hingga kini pihak kepolisian setempat masih melakukan pendalaman atas kasus arisan online bodong itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Karawang Tembus Angka 503 Kasus, Cellica Nurrachadiana Minta Camat dan Kapus Percepat Vaksinasi Anak
-
Nama Fuji Dimanfaatkan Oknum Penipu, Modusnya Sebarkan Informasi Pribadi dengan Bayar Rp 300 Ribu
-
4 Fakta Film The Tinder Swindler, Crazy Rich Palsu yang Beraksi di Aplikasi Kencan Raup Keuntungan Capai Rp 143 Miliar
-
Kejati Bali Tangkap I wayan Sujena, Terpidana Kasus Penipuan
-
Viral! Liputan Investasi Bodong, Wartawan Diamuk Emak-emak yang Emosi Kehilangan Duit
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo