SuaraBekaci.id - Polisi memutuskan menunda ajang balap jalanan resmi atau street race yang semula dijadwalkan di Central Park Meikarta Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan alasan melonjaknya kasus Covid-19.
Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, mengatakan, ajang balapan jalanan resmi yang direncanakan digelar di wilayah hukumnya pada akhir Februari mendatang ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Seperti apa yang sudah disampaikan Pak Dirlantas PMJ (Kombes Sambodo) bahwa penyelenggaraan balapan jalanan resmi masih menunggu waktu pelaksanaan yang tepat. Saya belum bisa memastikan sampai kapan penundaannya," kata Setyawan, di Cikarang, Senin (7/2), dikutip dari Antara.
Ia mengatakan lonjakan kasus Covid-19 menjadi faktor utama ditundanya penyelenggaraan acara yang dimaksudkan untuk mengurangi aksi balap liar di jalanan itu.
Mereka masih terus berkoordinasi untuk mematangkan konsep acara street race bersama komunitas pegiat balap liar sambil menunggu perkembangan lonjakan kasus Covid-19.
"Kami masih terus komunikasi sambil menunggu keputusan dari Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai pihak inisiator acara balapan jalanan resmi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa wilayah aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya naik ke status PPKM lebel 3.
Hal itu disampaikan Menko Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi PPKM. Dia mengatakan, bahwa saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19.
"Berdasarkan level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya, akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi, bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," katanya.
Baca Juga: Naik ke PPKM Level 3, Begini Nasib PTM di Kota Bandung
Ia mengatakan Bali juga naik ke level 3 PPKM. Rincian mengenai wilayah yang naik level itu akan dimuat dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit Senin ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian di Balik Kecelakaan KRL, 31 Saksi Diperiksa
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo