SuaraBekaci.id - Polisi memutuskan menunda ajang balap jalanan resmi atau street race yang semula dijadwalkan di Central Park Meikarta Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan alasan melonjaknya kasus Covid-19.
Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, mengatakan, ajang balapan jalanan resmi yang direncanakan digelar di wilayah hukumnya pada akhir Februari mendatang ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Seperti apa yang sudah disampaikan Pak Dirlantas PMJ (Kombes Sambodo) bahwa penyelenggaraan balapan jalanan resmi masih menunggu waktu pelaksanaan yang tepat. Saya belum bisa memastikan sampai kapan penundaannya," kata Setyawan, di Cikarang, Senin (7/2), dikutip dari Antara.
Ia mengatakan lonjakan kasus Covid-19 menjadi faktor utama ditundanya penyelenggaraan acara yang dimaksudkan untuk mengurangi aksi balap liar di jalanan itu.
Mereka masih terus berkoordinasi untuk mematangkan konsep acara street race bersama komunitas pegiat balap liar sambil menunggu perkembangan lonjakan kasus Covid-19.
"Kami masih terus komunikasi sambil menunggu keputusan dari Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai pihak inisiator acara balapan jalanan resmi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa wilayah aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya naik ke status PPKM lebel 3.
Hal itu disampaikan Menko Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi PPKM. Dia mengatakan, bahwa saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19.
"Berdasarkan level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya, akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi, bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," katanya.
Baca Juga: Naik ke PPKM Level 3, Begini Nasib PTM di Kota Bandung
Ia mengatakan Bali juga naik ke level 3 PPKM. Rincian mengenai wilayah yang naik level itu akan dimuat dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit Senin ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Nanik Minta Yayasan Mitra SPPG Tidak Keterlaluan Mencari Keuntungan
-
SPPG Jakarta Utara Respons Cepat Insiden Mobil MBG di Cilincing