SuaraBekaci.id - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Senin (7/2) memanggil Inspektorat Pemerintah Kota Bekasi, Dian Herdiana terkait kasus suap pengadaan lahan serta jual beli jabatan di Lingkungan Pemkot Bekasi yang menjerat wali kota nonaktif, Rahmat Effendi.
"Kami periksa Dian Herdiana dalam kapasitas saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, dikutip dari Suara.com
Sebelum menjabat sebagai Inspektorat Pemerintah Kota Bekasi, Dian Herdiana pernah mengemban tugas sebagai camat Rawa Lumbu.
Pada hari ini, KPK juga memeriksa Lurah Bojong Rawalumbu, Nanin; aparatur sipil negara (ASN) pada Dispenda Kota Bekasi, Mulyadi alias Lom; dan Karyawan PDAM Kota Bekasi Uci Indrawijaya.
Namun Ali Fikri belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Sebelumnya, pada Jumat (4/2), tim penyidik KPK juga menelisik dugaan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi terkait adanya perintah memotong anggaran untuk tunjangan di sejumlah kelurahan.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah, setelah memeriksa Lurah Jakamulia Kecamatan Bekasi Selatan Bahrudin dan Lurah Bojongmenteng Kecamatan Rawalumbu Hasan Sumalawat.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi lebih lanjut terkait dengan dugaan adanya pemotongan anggaran tunjangan di beberapa kelurahan di Pemkot Bekasi karena adanya perintah tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Untuk Fran Culio (Staf PT Hanaferi Sentosa), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses ganti rugi atas penggunaan lahan untuk kawasan kota bintang," tambah Ali.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Bekasi Lampaui Puncak Delta, Tingkat BOR Capai 49 Persen
Selain Rahmat Effendi, KPK juga telah menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Setelah Hasto, Kini Giliran Stafnya, Kusnadi, Ajukan Praperadilan Melawan KPK
-
Taman Limo Jatiwangi, Rekomendasi Tempat Wisata Murah Meriah di Bekasi
-
Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Nasib Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK, Segera Susul 5 Tersangka Korupsi Bank BJB?
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
- Mees Hilgers Berpotensi Tinggalkan Tim
- Ria Ricis Bantu Pengobatan Keponakan Ratusan Juta, Keberadaan Suami Oki Setiana Dewi Dipertanyakan
- Kunjungi Nunung ke Kost, Momen Raffi Ahmad Transfer Uang Jadi Perbincangan
Pilihan
-
Lepas Pelatih Kiper demi Timnas Indonesia, Bos Dewa United FC Ucap Pesan Menyentuh
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Antusiasme Go Ahead Eagles Lepas Dean James ke Timnas Indonesia
-
Septian Bagaskara Ungkap Misi Besar di Timnas Indonesia
-
Harga Kripto PI Network Naik Signifikan dalam 24 Jam, Ini Prospeknya
Terkini
-
UMKM Papua Global Spices Berhasil Eksis di Pasar Internasional
-
BRI Sukses Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir