SuaraBekaci.id - Unit Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap 6 pelaku kasus tawuran yang menyebabkan seorang pelajar tewas.
Pelajar berinisial MK menjadi korban tewas akibat tawuran yang terjadi di persimpangan Sumir, Jatiwarna, Pondok Melati, pada 28 Januari 2022.
Korban ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan dengan luka bacok di bagian perut, punggung dan bokong.
Korban tewas setelah mendapat luka bacokan dengan menggunakan celurit oleh para pelaku.
Adapun keenam pelaku tersebut berinisial AP (23), BGGP (21), AR (17), A (17), AF (20), dan MI (23). Keenam pelaku ditangkap polisi di sejumlah lokasi berbeda, yakni wilayah Lebak, Banten dan Kota Bekasi.
Sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran unit Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, motivasi keenam pelaku melakukan aksi tawuran hingga menyebabkan korban tewas ini ialah keinginan eksis.
"Fenomena baru, mungkin mau dianggap eksis, tetapi tidak pada tempatnya, ini yang perlu kita jaga bersama," kata Hengki kepada awak media, Kamis (3/2).
Kepada para tersangka, pihak kepolisian Metro Bekasi Kota dikenai pasal berlapis, yakni UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan pasal 170 ayat 2 Angka 3 tentang pengeroyokan.
Baca Juga: Si Jago Merah Hanguskan Ruko di Bekasi, Penyebab Kebarakan Masih Diselidiki
"Kami terapkan terhadap tersangka, yang pertama tentang senjata tajam yaitu UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara, sedangkan pengeroyokannya sendiri Pasal 170 ayat (2) Angka 3 Huruf e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara tentang penganiayaan yang mengilangkan nyawa orang,"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap