SuaraBekaci.id - Unit Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap 6 pelaku kasus tawuran yang menyebabkan seorang pelajar tewas.
Pelajar berinisial MK menjadi korban tewas akibat tawuran yang terjadi di persimpangan Sumir, Jatiwarna, Pondok Melati, pada 28 Januari 2022.
Korban ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan dengan luka bacok di bagian perut, punggung dan bokong.
Korban tewas setelah mendapat luka bacokan dengan menggunakan celurit oleh para pelaku.
Adapun keenam pelaku tersebut berinisial AP (23), BGGP (21), AR (17), A (17), AF (20), dan MI (23). Keenam pelaku ditangkap polisi di sejumlah lokasi berbeda, yakni wilayah Lebak, Banten dan Kota Bekasi.
Sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran unit Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, motivasi keenam pelaku melakukan aksi tawuran hingga menyebabkan korban tewas ini ialah keinginan eksis.
"Fenomena baru, mungkin mau dianggap eksis, tetapi tidak pada tempatnya, ini yang perlu kita jaga bersama," kata Hengki kepada awak media, Kamis (3/2).
Kepada para tersangka, pihak kepolisian Metro Bekasi Kota dikenai pasal berlapis, yakni UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan pasal 170 ayat 2 Angka 3 tentang pengeroyokan.
Baca Juga: Si Jago Merah Hanguskan Ruko di Bekasi, Penyebab Kebarakan Masih Diselidiki
"Kami terapkan terhadap tersangka, yang pertama tentang senjata tajam yaitu UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara, sedangkan pengeroyokannya sendiri Pasal 170 ayat (2) Angka 3 Huruf e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara tentang penganiayaan yang mengilangkan nyawa orang,"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung