Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 03 Februari 2022 | 19:32 WIB
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyerahkan secara simbolis satu unit sepeda motor hasil tangkapan kasus curanmor kepada pemiliknya dalam acara Gebyar Expo Barang Bukti di Halaman Mapolres Metro Bekasi, Kamis (3/2/2022) (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

SuaraBekaci.id - Seorang korban kasus curanmor Sunari di Bekasi mengaku bersyukur setelah motornya ditemukan oleh polisi. Sunari menceritakan bahwa dirinya telah menjadi korban pembegalan di Kalimalang pada 17 Oktober 2021 lalu.

"Hilang motor 17 Oktober Malam Minggu dicegat sama tiga orang. Pelaku bawa senjata tajam dua orang. TKP di Tegal Gede Kalimalang, bawah fly over."

"Pas mau pulang kerja di MM2100 jam satu malam. Hitungan detik lah itu, dua kali dibacok, saya menghindar dan menyelamatkan diri, lalu motor dibawa kabur," kata Sunari dikutip dari Antara, Kamis (3/2).

Sunari adalah salah satu korban kriminalitas yang mendapatkan kembali motor miliknya.

Baca Juga: Aksi Tukang Bakso Berakting bak Neymar dengan Pura-pura Jatuh Bikin Warganet Geram

Sunari bisa mendapatkan kembali motornya setelah Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menggelar "Gebyar Expo Barang Bukti" secara virtual dan luring simbolis di Halaman Mapolres setempat.

"Ada 80 motor curian hasil tangkapan tahun 2021 dan Januari 2022. Seluruhnya ditampilkan ke masyarakat untuk dikembalikan kepada pemiliknya," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan.

Dia mengatakan gebyar expo ini juga dilakukan secara virtual melibatkan kepolisian sektor di wilayah hukumnya serta telah diinformasikan serta disebarluaskan sebelumnya kepada masyarakat melalui media sosial.

"Kami melakukan pengembalian barang bukti, secara virtual di polsek-polsek dan Polres Metro Bekasi, didampingi perwakilan Kejari Cikarang dan Pengadilan Negeri Cikarang. Info ini sudah kami sebarkan juga di Instagram dan media sosial Polres Metro Bekasi," katanya.

Gidion mengatakan dari total 80 sepeda motor yang dipamerkan, sebanyak 12 unit di antaranya diserahkan langsung secara simbolis kepada pemilik maupun pihak keluarga korban kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi.

Baca Juga: Ini Kata Propam Terkait Oknum Polisi yang Diduga KDRT dan Pakai Narkoba

"Ada 12 orang yang hadir di sini untuk dikembalikan motornya dan kami serahkan. Ada juga 68 sepeda motor lainnya yang kami sampaikan informasinya secata virtual maupun fisik. Ini adalah hasil temuan Januari 2022, Desember 2021 dan bulan-bulan sebelumnya," katanya.

Sedangkan 68 unit sepeda motor lainnya sudah teridentifikasi pemiliknya dan akan diserahkan kembali ke polsek-polsek yang telah melakukan ungkap kasus.

Gidion mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor agar membawa surat-surat bukti kepemilikan untuk dicocokkan kembali dengan data yang telah dikantongi kepolisian.

"Harus memiliki identitas kepemilikan yang sah. Kalau terjadi peralihan atau balik nama terhadap pemiliknya diinformasikan saja, kami sudah pegang datanya. Kalau belum dihubungi petugas kami, silakan datang ke sini, kalau memang mirip dan cocok identitasnya akan kami kembalikan. Dan ini gratis, tidak dipungut biaya," katanya [ANTARA]

Load More