SuaraBekaci.id - Seorang korban kasus curanmor Sunari di Bekasi mengaku bersyukur setelah motornya ditemukan oleh polisi. Sunari menceritakan bahwa dirinya telah menjadi korban pembegalan di Kalimalang pada 17 Oktober 2021 lalu.
"Hilang motor 17 Oktober Malam Minggu dicegat sama tiga orang. Pelaku bawa senjata tajam dua orang. TKP di Tegal Gede Kalimalang, bawah fly over."
"Pas mau pulang kerja di MM2100 jam satu malam. Hitungan detik lah itu, dua kali dibacok, saya menghindar dan menyelamatkan diri, lalu motor dibawa kabur," kata Sunari dikutip dari Antara, Kamis (3/2).
Sunari adalah salah satu korban kriminalitas yang mendapatkan kembali motor miliknya.
Sunari bisa mendapatkan kembali motornya setelah Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menggelar "Gebyar Expo Barang Bukti" secara virtual dan luring simbolis di Halaman Mapolres setempat.
"Ada 80 motor curian hasil tangkapan tahun 2021 dan Januari 2022. Seluruhnya ditampilkan ke masyarakat untuk dikembalikan kepada pemiliknya," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan.
Dia mengatakan gebyar expo ini juga dilakukan secara virtual melibatkan kepolisian sektor di wilayah hukumnya serta telah diinformasikan serta disebarluaskan sebelumnya kepada masyarakat melalui media sosial.
"Kami melakukan pengembalian barang bukti, secara virtual di polsek-polsek dan Polres Metro Bekasi, didampingi perwakilan Kejari Cikarang dan Pengadilan Negeri Cikarang. Info ini sudah kami sebarkan juga di Instagram dan media sosial Polres Metro Bekasi," katanya.
Gidion mengatakan dari total 80 sepeda motor yang dipamerkan, sebanyak 12 unit di antaranya diserahkan langsung secara simbolis kepada pemilik maupun pihak keluarga korban kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi.
Baca Juga: Aksi Tukang Bakso Berakting bak Neymar dengan Pura-pura Jatuh Bikin Warganet Geram
"Ada 12 orang yang hadir di sini untuk dikembalikan motornya dan kami serahkan. Ada juga 68 sepeda motor lainnya yang kami sampaikan informasinya secata virtual maupun fisik. Ini adalah hasil temuan Januari 2022, Desember 2021 dan bulan-bulan sebelumnya," katanya.
Sedangkan 68 unit sepeda motor lainnya sudah teridentifikasi pemiliknya dan akan diserahkan kembali ke polsek-polsek yang telah melakukan ungkap kasus.
Gidion mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor agar membawa surat-surat bukti kepemilikan untuk dicocokkan kembali dengan data yang telah dikantongi kepolisian.
"Harus memiliki identitas kepemilikan yang sah. Kalau terjadi peralihan atau balik nama terhadap pemiliknya diinformasikan saja, kami sudah pegang datanya. Kalau belum dihubungi petugas kami, silakan datang ke sini, kalau memang mirip dan cocok identitasnya akan kami kembalikan. Dan ini gratis, tidak dipungut biaya," katanya [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam