Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 03 Februari 2022 | 18:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang kakek, Wiyanto Halim (89), yang dituduh maling, Senin (24/1/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraBekaci.id - Pihak Propam Polda Metro Jaya menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berinisial Briptu ROM yang dikabarkan melalukan kekerasan kepada istrinya.

"Terkait laporan saudari APK yang merupakan istri dari anggota briptu ROM anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/2/2022), dikutip dari Suara.com

Menurut Zulpan, dari hasil pemeriksaan awal Briptu ROM, ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik. Namun kata Zulpan, sampai saat ini pihak Propam masih melakukan pemeriksaan.

"Ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan bripru ROM yang saat ini sedang ditangani subdit Wabprof Bidang Propam Polda Metro Jaya," kata Zulpan.

Baca Juga: Dinilai Maklumkan KDRT, Oki Setiana Dewi Disebut Gun Romli Beri Ceramah Ngaco

Sebelumnya, seorang istri mengaku mendapat KDRT dari oknum polisi. Korban lewat akun sosial media menceritakan secara detail kekerasan yang ia alami.

"Kami menikah 9 Desember 2018, Kami di karunia anak 2 laki-laki, pernikahan kami sudah tdk sehat semenjak tahun 2019," tulis korban.

Istri dari oknum polisi ini juga menyebut bahwa suaminya tersebut juga memakai narkoba. Oknum polisi itu kata sang istri akan marah besar jika tak bisa menggunakan narkoba jenis sabu.

"Kekerasan terjadi berulang kali fatalnya saya hampir di cekik di pukuli hingga memar dimana mana, kedapatan memakai narkoba, selalu emosi gak jelas setiap kali tdk menggunakan sabu hingga berujung cekcok dan pemukulan terhadap saya,"

Korban juga menceritakan bahwa oknum polisi tersebut juga selingkuh dan kerap pulang dalam keadaan mabuk.

Baca Juga: Benny Simanjuntak Ancam Dhena Devanka di Medsos, Sebut Bahayakan Pekerjaan Jonathan Frizzy

Korban juga menceritakan bahwa terduga pelaku hanya memberi nafkah kepadanya sebesar Rp 400 ribu serta tidak berniat untuk mengurus perceraian.

"Hanya di nafkahi 400rb tp dia tdk berusaha mengurus perceraian kantor, sudah 7bulan kami sya dgn anak anak di telantarkan."

Load More