SuaraBekaci.id - Staf Khusus Menteri Sekretaris, Faldo Maldini turut menanggapi soal rencana Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) akan digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Ia menganggap gugatan terhadap UU IKN sebagai bentuk partisipasi aktif warga negara. Dengan begitu, pemerintah bisa mendalami ide mengenai IKN.
Pemerintah mempersilakan masyarakat melakukan gugatan apabila merasa UU IKN bertentangan dengan konstitusi.
Pemerintah siap apabila diminta MK untuk memberikan jawaban soal UU IKN saat perkara disidangkan. Terlebih, peraturan-peraturan turunan dari UU IKN juga tengah disiapkan.
“Saat ini, kita harus terus berlari menyiapkan masa depan Indonesia. IKN merupakan jembatan kebahagiaan dan kesatuan bangsa. Semua aturan turunannya sedang dibahas saat ini,” katanya, mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Sementara itu, Sekjen DPR Indra Iskandar bakal mendalami poin-poin yang menjadi dasar gugatan di MK. Pihaknya masih berkomunikasi dengan pemerintah untuk menyempurnakan UU IKN. Mengingat UU IKN belum diundangkan sejak disahkan oleh DPR pada 18 Januari 2022.
“Kami dari DPR kan masih berkoordinasi juga dengan pemerintah, dalam hal ini dengan Sekretariat Negara. Kita juga masih membahas penyempurnaan kalau ada hal-hal yang di-review,” aku Indra.
Sebelumnya, baru juga disahkan DPR, Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) bakal digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para tokoh yang akan mengguhat UU IKN ini menilai pengesahan UU IKN tak transparan dan terburu-buru. Mengetahui banyak yang akan gugat UU IKN, Menteri Perencanaan Pembangunan nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa santuy aja.
Sampai kemarin, sudah ada 25 orang yang mendaftarkan diri sebagai pemohon uji formil UU IKN. Di antara 25 orang itu terdapat tokoh-tokoh nasional. Seperti eks Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, eks Anggota DPD Marwan Batubara, eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, dan artis eno Warisman.
Koordinator Poros asional Kedaulatan Negara (PNKN), Marwan Batubara mengatakan, ada empat poin yang menjadi dasar gugatan. Pertama, tidak ada perencanaan yang berkesinambungan. Kedua, UU IKN diduga merupakan konspirasi DPR dan pemerintah.
Baca Juga: Helmi Felis Dukung Ahok Jadi Pemimpin IKN, Agar Jakarta Kembali Jadi Kota Beradab
Ketiga, pemerintah dan DPR tidak memperhatikan masalah efektifitas, khususnya sosiologi masyarakat di masa pandemi. Keempat, Marwan menilai, Indonesia tidak butuh UU maupun pembangunan IKN.
“Alasannya, negara lagi cekak, utang juga menggunung dan diprediksi tembus Rp 7 ribu triliun dengan bunga utang lebih dari Rp 400 triliun,” ujarnya.
Sebelumnya, eks Ketua Umun Muhammadiyah, Din Syamsuddin juga berencana menggugat UU IKN. Gugatan akan dilayangkan bersama elemen masyarakat yang mengatasnamakan Komite Penegak Konstitusi. Tokoh-tokohnya ada Sri Edi Swasono, Azyumardi Azra, Faisal Basri, Muhammad Said Didu, sampai Hatta Taliwang.
Berita Terkait
-
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
-
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
-
Kuasa Hukum Alex Sebut Pasal Larangan Insan KPK Bertemu Pihak Berperkara Paksa Jadi Introvert
-
Kuasa Hukum Alex Marwata Pertimbangkan Minta MK Ubah Makna Pasal Larangan Berhubungan dengan Pihak Berperkara
-
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tanggapi Permohonan JR Alexander Marwata: KPK Itu Silent Profession
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Tri Adhianto Kirim Ucapan Spesial untuk Sosok Ini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya