SuaraBekaci.id - Wartawan senior Edy Mulyadi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi atas kasus dugaan penghinaan terhadap warga Dayak, Kalimantan.
Untuk diketahui, Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka karena melontarkan pernyataan soal Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' viral di media sosial.
Pernyataan itu terlontarkan oleh Edy saat mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan.
Namun, sebagian netizen di media sosial merasa penetapan tersangka Edy Mulyadi tidaklah adil, mengingat ada beberapa tokoh lain yang juga melakukan aksi penghinaan dan SARA namun pengusutan kasusnya cenderung mandek.
Seperti diketahui, sebelumnya aktivis media sosial Edy Mulyadi resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pria yang diketahui berprofesi sebagai wartawan FNN itu juga langsung ditahan untuk mencegah dia melarikan diri.
“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Pemeriksaan terhadap Edy dilakukan oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Ramadhan mengungkapkan, kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadap Edy.
“Penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” tuturnya.
Baca Juga: Ujaran Kebencian Soal "Kalimantan dan Jin Buang Anak", Edy Mulyadi Ditahan Polisi
Kasus yang menjerat Edy Mulyadi ini berkaitan dengan cuplikan video berisi pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Kepolisian pun mengusut belasan laporan yang diterima hingga saat ini sudah berstatus sebagai penyidikan.
Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi meong.
Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial dan berujung pada laporan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.
Di sisi lain, Edy turut menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat ‘jin buang anak’ sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut. Ia pun mengatakan bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah ‘kuntilanak’ hingga ‘genderuwo.
Di media sosial, netizen menyindir tokoh lain yang lebih dulu tersandung kasus penghinaan atau ujaran kebencian namun pengusutan kasusnya mandek.
Tag
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Soal "Kalimantan dan Jin Buang Anak", Edy Mulyadi Ditahan Polisi
-
Edy Mulyadi Dijerat Pasal Berlapis, Waketum Gerindra Angkat Bicara soal Cagub di Pilkada DKI Jakarta
-
Bocor! Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Beberkan Basis Keamanan IKN Nusantara yang Baru
-
Survei Capres 2024, Elektabilitas Ridwan Kamil Ungguli Prabowo Subianto
-
Prabowo Lanjutkan Posisi Ketum PB IPSI: Kepercayaan Masyarakat Tak Akan Kami Kecewakan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah