SuaraBekaci.id - Wartawan senior Edy Mulyadi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi atas kasus dugaan penghinaan terhadap warga Dayak, Kalimantan.
Untuk diketahui, Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka karena melontarkan pernyataan soal Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' viral di media sosial.
Pernyataan itu terlontarkan oleh Edy saat mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan.
Namun, sebagian netizen di media sosial merasa penetapan tersangka Edy Mulyadi tidaklah adil, mengingat ada beberapa tokoh lain yang juga melakukan aksi penghinaan dan SARA namun pengusutan kasusnya cenderung mandek.
Baca Juga: Ujaran Kebencian Soal "Kalimantan dan Jin Buang Anak", Edy Mulyadi Ditahan Polisi
Seperti diketahui, sebelumnya aktivis media sosial Edy Mulyadi resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pria yang diketahui berprofesi sebagai wartawan FNN itu juga langsung ditahan untuk mencegah dia melarikan diri.
“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Pemeriksaan terhadap Edy dilakukan oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Ramadhan mengungkapkan, kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadap Edy.
“Penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” tuturnya.
Baca Juga: Edy Mulyadi Dijerat Pasal Berlapis, Waketum Gerindra Angkat Bicara soal Cagub di Pilkada DKI Jakarta
Kasus yang menjerat Edy Mulyadi ini berkaitan dengan cuplikan video berisi pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Berita Terkait
-
Prabowo Mau Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil? Ini 7 Lokasi yang Pas!
-
Daftar Lengkap 29 Jenderal Bintang Satu Baru Polri, Naik Pangkat Dimutasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo!
-
Prabowo Mau Bikin 'Penjara Hiu' Buat Koruptor di Pulau Terpencil, Muzani Bilang Ini
-
Prabowo Setuju Moratorium Dicabut! PMI Bisa Kembali Kerja ke Arab Saudi, Ada Bonus Umrah Setelah Dua Tahun
-
Nilai dari Rakyat 'Hampir Cukup' untuk Prabowo-Gibran, Tapi Isu Korupsi Jadi Sorotan Utama!
Tag
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
UMKM Papua Global Spices Berhasil Eksis di Pasar Internasional
-
BRI Sukses Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir