Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 27 Januari 2022 | 20:05 WIB
Sidang KEPP Randy Bagus Hari Sasongko di Polda Jatim [Foto: Beritajatim]

“Setelah pacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti suami-istri kemudian ini sudah berlangsung dari mulai 2020-2021. Perbuatan itu dilaksanakan di Malang sana tempat kosnya mereka demikian juga di tempat hotel yang ada di Malang,” katanya.

Dalam sebuah chat yang pernah dilakukan korban bersama sahabatnya, ia mengaku bahwa hubungan badan itu semata-mata karena paksaan sang kekasih.

Dari surat tersebut juga terungkap bahwa Novia menjadi korban perkosaan sang kekasih yang merupakan anggota polisi berpangkat Briptu bernama Randy Bagus. Kejadian bejat itu terjadi di sebuah penginapan.

Chat itu mengungkap Novia oleh kekasihnya sendiri saat di penginapan. Ia diberi obat dan dipaksa menenggaknya sampai tertidur, sebelum akhirnya diperkosa.

Baca Juga: Bripda Randy Resmi Dipecat dari Kepolisian, Terbukti Lakukan Tindakan Tercela Paksa Aborsi Novia Widyasari

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Novia akhirnya hamil dan sudah memasuki bulan ke-4. Ia bahkan sempat minta pertanggungjawaban dengan mendatangi Rendy. Tetapi ia malah diminta menggugurkan kandungan.

Korban akhirnya melaporkan mengenai kehamilannya kepada orang tua Randy. Mereka awalnya berjanji akan bertanggung jawab, tetapi kemudian mengingkari janji bahkan memintanya untuk menggugurkan kandungannya juga.

Randy akhirnya datang menemui Novia lagi setelah memutus kontak beberapa minggu. Ia membawa beberapa butir pil dan memaksa korban meminumnya. Obat itulah yang menyebabkan Novia akhirnya mengalami keguguran.

Pada 2 Desember 2021, Novia ditemukan sudah terbujur kaku di di samping pusara ayahnya di Tempat Pemakaman Islam (TPI) Dusun Sugihan Desa Japan Kecamatan Sooko, Mojokerto.

Baca Juga: Paksa Pacar Aborsi hingga Meninggal di Makam Ayah, Polri Resmi Pecat Bripda Randy Bagus Dengan Tidak Hormat

Load More