SuaraBekaci.id - Polri resmi memecat Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dari institusi usai menjalani sidang etik profesi terkait kasus bunuh diri mahasiswi asal Mojokerto di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Kamis (27/1).
"Hasil putusannya adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko kepada wartawan seperti dikutip dari Antara.
Bripda Randy Bagus adalah pacar Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi Universitas Brawijaya Malang yang ditemukan tewas bunuh diri di pusara ayahnya di Desa Japan, Sooko, Mojokerto pada 2 Desember 2021.
Menurut Gatot Repli, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, Randy Bagus dinyatakan secara jelas bersalah melanggar pasal 7 ayat satu huruf b, dan pasal 11 huruf c Perkap 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.
Dengan selesainya sidang kode etik ini, kata dia, maka Randy Bagus hanya tinggal menunggu proses administrasi pemecatan. Proses administrasi ini diakui Kombes Gatot masih memerlukan waktu lagi.
"Setelah ini yang bersangkutan menjalani proses pidana umum yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini yang bersangkutan tahanan Ditreskrimum Polda Jatim," ucapnya.
Kasus tewasnya Novia Widyasari di makam sang ayah, Dusun Sugian, Desa Japan, Mojokerto jadi perhatian publik.
Kasus Novia Widyasari berawal Oktober 2019. Saat itu Novia Widyasari dan Bripka Randy disebut-sebut telah menjalani hubungan.
Keduanya bertemu dalam acara pembukaan distro baju di Kota Malang. Kemudian bertukar nomor ponsel dan menjalin hubungan pacaran.
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menyebut, Novia Widyasari dan Bripka Randy setelah berpacaran melakukan hubungan suami istri. Hal tersebut dilakukan selama kurun waktu 2020-2021, hingga Novia Widyasari hamil.
“Setelah pacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti suami-istri kemudian ini sudah berlangsung dari mulai 2020-2021. Perbuatan itu dilaksanakan di Malang sana tempat kosnya mereka demikian juga di tempat hotel yang ada di Malang,” katanya.
Dalam sebuah chat yang pernah dilakukan korban bersama sahabatnya, ia mengaku bahwa hubungan badan itu semata-mata karena paksaan sang kekasih.
Dari surat tersebut juga terungkap bahwa Novia menjadi korban perkosaan sang kekasih yang merupakan anggota polisi berpangkat Briptu bernama Randy Bagus. Kejadian bejat itu terjadi di sebuah penginapan.
Chat itu mengungkap Novia oleh kekasihnya sendiri saat di penginapan. Ia diberi obat dan dipaksa menenggaknya sampai tertidur, sebelum akhirnya diperkosa.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Novia akhirnya hamil dan sudah memasuki bulan ke-4. Ia bahkan sempat minta pertanggungjawaban dengan mendatangi Rendy. Tetapi ia malah diminta menggugurkan kandungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan