Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 27 Januari 2022 | 20:05 WIB
Sidang KEPP Randy Bagus Hari Sasongko di Polda Jatim [Foto: Beritajatim]

SuaraBekaci.id - Polri resmi memecat Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dari institusi usai menjalani sidang etik profesi terkait kasus bunuh diri mahasiswi asal Mojokerto di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Kamis (27/1).

"Hasil putusannya adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko kepada wartawan seperti dikutip dari Antara.

Bripda Randy Bagus adalah pacar Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi Universitas Brawijaya Malang yang ditemukan tewas bunuh diri di pusara ayahnya di Desa Japan, Sooko, Mojokerto pada 2 Desember 2021.

Menurut Gatot Repli, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, Randy Bagus dinyatakan secara jelas bersalah melanggar pasal 7 ayat satu huruf b, dan pasal 11 huruf c Perkap 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

Baca Juga: Bripda Randy Resmi Dipecat dari Kepolisian, Terbukti Lakukan Tindakan Tercela Paksa Aborsi Novia Widyasari

Dengan selesainya sidang kode etik ini, kata dia, maka Randy Bagus hanya tinggal menunggu proses administrasi pemecatan. Proses administrasi ini diakui Kombes Gatot masih memerlukan waktu lagi.

"Setelah ini yang bersangkutan menjalani proses pidana umum yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini yang bersangkutan tahanan Ditreskrimum Polda Jatim," ucapnya.

Kasus tewasnya Novia Widyasari di makam sang ayah, Dusun Sugian, Desa Japan, Mojokerto jadi perhatian publik.

Kasus Novia Widyasari berawal Oktober 2019. Saat itu Novia Widyasari dan Bripka Randy disebut-sebut telah menjalani hubungan.

Keduanya bertemu dalam acara pembukaan distro baju di Kota Malang. Kemudian bertukar nomor ponsel dan menjalin hubungan pacaran.

Baca Juga: Paksa Pacar Aborsi hingga Meninggal di Makam Ayah, Polri Resmi Pecat Bripda Randy Bagus Dengan Tidak Hormat

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menyebut, Novia Widyasari dan Bripka Randy setelah berpacaran melakukan hubungan suami istri. Hal tersebut dilakukan selama kurun waktu 2020-2021, hingga Novia Widyasari hamil.

“Setelah pacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti suami-istri kemudian ini sudah berlangsung dari mulai 2020-2021. Perbuatan itu dilaksanakan di Malang sana tempat kosnya mereka demikian juga di tempat hotel yang ada di Malang,” katanya.

Dalam sebuah chat yang pernah dilakukan korban bersama sahabatnya, ia mengaku bahwa hubungan badan itu semata-mata karena paksaan sang kekasih.

Dari surat tersebut juga terungkap bahwa Novia menjadi korban perkosaan sang kekasih yang merupakan anggota polisi berpangkat Briptu bernama Randy Bagus. Kejadian bejat itu terjadi di sebuah penginapan.

Chat itu mengungkap Novia oleh kekasihnya sendiri saat di penginapan. Ia diberi obat dan dipaksa menenggaknya sampai tertidur, sebelum akhirnya diperkosa.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Novia akhirnya hamil dan sudah memasuki bulan ke-4. Ia bahkan sempat minta pertanggungjawaban dengan mendatangi Rendy. Tetapi ia malah diminta menggugurkan kandungan.

Korban akhirnya melaporkan mengenai kehamilannya kepada orang tua Randy. Mereka awalnya berjanji akan bertanggung jawab, tetapi kemudian mengingkari janji bahkan memintanya untuk menggugurkan kandungannya juga.

Randy akhirnya datang menemui Novia lagi setelah memutus kontak beberapa minggu. Ia membawa beberapa butir pil dan memaksa korban meminumnya. Obat itulah yang menyebabkan Novia akhirnya mengalami keguguran.

Pada 2 Desember 2021, Novia ditemukan sudah terbujur kaku di di samping pusara ayahnya di Tempat Pemakaman Islam (TPI) Dusun Sugihan Desa Japan Kecamatan Sooko, Mojokerto.

Load More