SuaraBekaci.id - Kasus ujaran kebencian soal pernyataan Kalimantan disebut 'tempat jin buang anak' saat ini tengah ditangai oleh pihak kepolisian. Bahkan diketahui, Edy Mulyadi akan diperiksa polisi pada Jumat (27/1/2022).
Menanggapi hal itu, Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengatakan, dirinya berharap kasus tersebut cepat terselesaikan oleh pihak kepolisian, yang menyeret eks politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi.
Edy harus berurusan dengan polisi buntut omongannya yang disinyalir mengandung unsur SARA. Dimana dia menyebut Kalimantan adalah tempat jin buang anak.
“Edy Mulyadi Cs, kasusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan hari Jumat besok surat pemanggilan sudah dilayangkan,” kata Ruhut mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Kamis (27/1/2022).
Ruhut berharap di pemeriksaan perdana besok, Polisi langsung menetapkan Edy sebagai tersangka dan menjebloskannya ke penjara.
“Semoga segera dari saksi menjadi tersangka dan langsung dilakukan penangkapan dan penahanan terima kasih Mabes Polri MERDEKA,” tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengaku pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Edy Mulyadi.
“Telah dibuat surat pemanggilan terhadap saudara EM,” kata Ahmad kepada wartawan Rabu (26/1/2022).
Ahmad mengaku, dengan surat panggilan tersebut, Edy dijadwalkan segera diperiksa pada Jumat (28/1/2022) mendatang sebagai saksi.
Baca Juga: Replika Makam Edy Mulyadi Ada di Tengah Jalan Samarinda, Abdul: Semua Warga Kalimantan Merasa Kesal
Tag
Berita Terkait
-
Replika Makam Edy Mulyadi Ada di Tengah Jalan Samarinda, Abdul: Semua Warga Kalimantan Merasa Kesal
-
Arteria Dahlan Dilaporkan ke MKD, Begini Respons Sekjen PDI Perjuangan
-
Resmi Tersangka, Manajer Perusahaan Pinjol Ilegal di PIK Penjaringan Terancam 12 Tahun Penjara
-
Tanggapi Pernyataan Edy Mulyadi Soal 'Macan Mengeong' Prabowo Subianto: Sudah Ada Yang Mengurus
-
PKS Minta Partai Gelora Mencari Suara di 'Kolam' Berbeda, Fahri Hamzah: Ada Penyesalan Sekaligus Ketakutan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman