SuaraBekaci.id - Kasus ujaran kebencian soal pernyataan Kalimantan disebut 'tempat jin buang anak' saat ini tengah ditangai oleh pihak kepolisian. Bahkan diketahui, Edy Mulyadi akan diperiksa polisi pada Jumat (27/1/2022).
Menanggapi hal itu, Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengatakan, dirinya berharap kasus tersebut cepat terselesaikan oleh pihak kepolisian, yang menyeret eks politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi.
Edy harus berurusan dengan polisi buntut omongannya yang disinyalir mengandung unsur SARA. Dimana dia menyebut Kalimantan adalah tempat jin buang anak.
“Edy Mulyadi Cs, kasusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan hari Jumat besok surat pemanggilan sudah dilayangkan,” kata Ruhut mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Kamis (27/1/2022).
Ruhut berharap di pemeriksaan perdana besok, Polisi langsung menetapkan Edy sebagai tersangka dan menjebloskannya ke penjara.
“Semoga segera dari saksi menjadi tersangka dan langsung dilakukan penangkapan dan penahanan terima kasih Mabes Polri MERDEKA,” tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengaku pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Edy Mulyadi.
“Telah dibuat surat pemanggilan terhadap saudara EM,” kata Ahmad kepada wartawan Rabu (26/1/2022).
Ahmad mengaku, dengan surat panggilan tersebut, Edy dijadwalkan segera diperiksa pada Jumat (28/1/2022) mendatang sebagai saksi.
Baca Juga: Replika Makam Edy Mulyadi Ada di Tengah Jalan Samarinda, Abdul: Semua Warga Kalimantan Merasa Kesal
Tag
Berita Terkait
-
Replika Makam Edy Mulyadi Ada di Tengah Jalan Samarinda, Abdul: Semua Warga Kalimantan Merasa Kesal
-
Arteria Dahlan Dilaporkan ke MKD, Begini Respons Sekjen PDI Perjuangan
-
Resmi Tersangka, Manajer Perusahaan Pinjol Ilegal di PIK Penjaringan Terancam 12 Tahun Penjara
-
Tanggapi Pernyataan Edy Mulyadi Soal 'Macan Mengeong' Prabowo Subianto: Sudah Ada Yang Mengurus
-
PKS Minta Partai Gelora Mencari Suara di 'Kolam' Berbeda, Fahri Hamzah: Ada Penyesalan Sekaligus Ketakutan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online