SuaraBekaci.id - Ucapan jurnalis senior Edy Mulyadi tengah menjadi sorotan publik. Masyarakat Dayak yang tidak terima pernyataan Kalimantan sebagai tempat jin buang anak langsung melaporkan Edy ke polisi.
Menanggapi kejadian itu, Eggi Sudjana pun buka suara memberikan tanggapannya soal ucapan yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi.
Menurut Eggi, ucapan Edy Mulyadi soal Kalimantan tempat jin buang anak tidak bisa dipidanakan sebab itu hanyalah sebuah kata kiasan.
“Apa yang saudara Edy sampaikan itu sebenarnya terlindungi oleh pasal 28, kebebasan menyatakan pendapat, baik lisan maupun tulisan,” ujar Eggi Sudjana mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).
“Jadi secara hukum sebenarnya tidak ada masalah, dan yang kedua pasal 1 ayat 1 mengenai asas legalitas bahwa seseorang tidak dapat dipidana bila tidak ada hukum yang mengaturnya” tambahnya.
Selain itu, Eggi Sudjana menjelaskan jika hal ini menjadi masalah karena adanya perbedaan budaya sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda.
“Itu kan bahasa kiasan dan logat Betawi yang seputar Jabotabek mah gak masalah, tapi dalam gesekan budaya memang itu masalah,” terangnya.
Menurut Eggi, masyarakat dayat tidak bisa menghukum Edy Mulyadi secara hukum adat karena tidak bertentangan dengan hukum yang ada.
“Dalam menyelesaikan gesekan budaya tadi ada hukumnya, jangan ditarik ke hukum adat, bertentangan nanti dengan pada 27 UUD45, jadi gak boleh kalau itu yang mau dilaksanakan,” terangnya.
Baca Juga: Heboh Pernyataan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin Bela Edy Mulyadi
Lebih lanjut, Eggi Sudjana mengatakan bahwa masyarakat dayak Kalimantan yang merasa tersinggung atas ucapan Edy Mulyadi harus bisa melihat konfigurasi budaya dan saling menghargai pendapat.
Ia juga mengatakan bahwa Edy Muyadi sudah berulang kali menyampaikan permintaan maaf dan seharusnya dimaafkan.
“kalau orang itu sudah minta maaf ya dimaafkan, itu jalan tengah,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Heboh Pernyataan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin Bela Edy Mulyadi
-
Apa Itu Mandau Terbang? Senjata Tradisional Kalimantan yang Jadi Ancaman Tokoh Dayak kepada Edy Mulyadi
-
Tak Terima Kalimantan Dihina, Legislator PDIP Dapil Kaltara: Edy Mulyadi Norak!
-
Ungkap Sisi Positif Hinaan Edy Mulyadi, Denny Siregar Ngaku Ingin Ikut Pindah ke IKN Gegara Hal Ini
-
Ramai-ramai Desak Proses Hukum Edy Mulyadi Gegara Ucapan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan