SuaraBekaci.id - Ucapan jurnalis senior Edy Mulyadi tengah menjadi sorotan publik. Masyarakat Dayak yang tidak terima pernyataan Kalimantan sebagai tempat jin buang anak langsung melaporkan Edy ke polisi.
Menanggapi kejadian itu, Eggi Sudjana pun buka suara memberikan tanggapannya soal ucapan yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi.
Menurut Eggi, ucapan Edy Mulyadi soal Kalimantan tempat jin buang anak tidak bisa dipidanakan sebab itu hanyalah sebuah kata kiasan.
“Apa yang saudara Edy sampaikan itu sebenarnya terlindungi oleh pasal 28, kebebasan menyatakan pendapat, baik lisan maupun tulisan,” ujar Eggi Sudjana mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).
“Jadi secara hukum sebenarnya tidak ada masalah, dan yang kedua pasal 1 ayat 1 mengenai asas legalitas bahwa seseorang tidak dapat dipidana bila tidak ada hukum yang mengaturnya” tambahnya.
Selain itu, Eggi Sudjana menjelaskan jika hal ini menjadi masalah karena adanya perbedaan budaya sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda.
“Itu kan bahasa kiasan dan logat Betawi yang seputar Jabotabek mah gak masalah, tapi dalam gesekan budaya memang itu masalah,” terangnya.
Menurut Eggi, masyarakat dayat tidak bisa menghukum Edy Mulyadi secara hukum adat karena tidak bertentangan dengan hukum yang ada.
“Dalam menyelesaikan gesekan budaya tadi ada hukumnya, jangan ditarik ke hukum adat, bertentangan nanti dengan pada 27 UUD45, jadi gak boleh kalau itu yang mau dilaksanakan,” terangnya.
Baca Juga: Heboh Pernyataan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin Bela Edy Mulyadi
Lebih lanjut, Eggi Sudjana mengatakan bahwa masyarakat dayak Kalimantan yang merasa tersinggung atas ucapan Edy Mulyadi harus bisa melihat konfigurasi budaya dan saling menghargai pendapat.
Ia juga mengatakan bahwa Edy Muyadi sudah berulang kali menyampaikan permintaan maaf dan seharusnya dimaafkan.
“kalau orang itu sudah minta maaf ya dimaafkan, itu jalan tengah,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Heboh Pernyataan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin Bela Edy Mulyadi
-
Apa Itu Mandau Terbang? Senjata Tradisional Kalimantan yang Jadi Ancaman Tokoh Dayak kepada Edy Mulyadi
-
Tak Terima Kalimantan Dihina, Legislator PDIP Dapil Kaltara: Edy Mulyadi Norak!
-
Ungkap Sisi Positif Hinaan Edy Mulyadi, Denny Siregar Ngaku Ingin Ikut Pindah ke IKN Gegara Hal Ini
-
Ramai-ramai Desak Proses Hukum Edy Mulyadi Gegara Ucapan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar