SuaraBekaci.id - Ucapan jurnalis senior Edy Mulyadi tengah menjadi sorotan publik. Masyarakat Dayak yang tidak terima pernyataan Kalimantan sebagai tempat jin buang anak langsung melaporkan Edy ke polisi.
Menanggapi kejadian itu, Eggi Sudjana pun buka suara memberikan tanggapannya soal ucapan yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi.
Menurut Eggi, ucapan Edy Mulyadi soal Kalimantan tempat jin buang anak tidak bisa dipidanakan sebab itu hanyalah sebuah kata kiasan.
“Apa yang saudara Edy sampaikan itu sebenarnya terlindungi oleh pasal 28, kebebasan menyatakan pendapat, baik lisan maupun tulisan,” ujar Eggi Sudjana mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).
“Jadi secara hukum sebenarnya tidak ada masalah, dan yang kedua pasal 1 ayat 1 mengenai asas legalitas bahwa seseorang tidak dapat dipidana bila tidak ada hukum yang mengaturnya” tambahnya.
Selain itu, Eggi Sudjana menjelaskan jika hal ini menjadi masalah karena adanya perbedaan budaya sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda.
“Itu kan bahasa kiasan dan logat Betawi yang seputar Jabotabek mah gak masalah, tapi dalam gesekan budaya memang itu masalah,” terangnya.
Menurut Eggi, masyarakat dayat tidak bisa menghukum Edy Mulyadi secara hukum adat karena tidak bertentangan dengan hukum yang ada.
“Dalam menyelesaikan gesekan budaya tadi ada hukumnya, jangan ditarik ke hukum adat, bertentangan nanti dengan pada 27 UUD45, jadi gak boleh kalau itu yang mau dilaksanakan,” terangnya.
Baca Juga: Heboh Pernyataan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin Bela Edy Mulyadi
Lebih lanjut, Eggi Sudjana mengatakan bahwa masyarakat dayak Kalimantan yang merasa tersinggung atas ucapan Edy Mulyadi harus bisa melihat konfigurasi budaya dan saling menghargai pendapat.
Ia juga mengatakan bahwa Edy Muyadi sudah berulang kali menyampaikan permintaan maaf dan seharusnya dimaafkan.
“kalau orang itu sudah minta maaf ya dimaafkan, itu jalan tengah,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Heboh Pernyataan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin Bela Edy Mulyadi
-
Apa Itu Mandau Terbang? Senjata Tradisional Kalimantan yang Jadi Ancaman Tokoh Dayak kepada Edy Mulyadi
-
Tak Terima Kalimantan Dihina, Legislator PDIP Dapil Kaltara: Edy Mulyadi Norak!
-
Ungkap Sisi Positif Hinaan Edy Mulyadi, Denny Siregar Ngaku Ingin Ikut Pindah ke IKN Gegara Hal Ini
-
Ramai-ramai Desak Proses Hukum Edy Mulyadi Gegara Ucapan 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online