Pelaku pembunuhan seorang warga dusun Mekarjaya, Karawang (humas polres Karawang)
Pelaku N berteriak kalau suaminya telah menjadi korban pembunuhan.
Dalam pemeriksaan terungkap kalau isteri korban berinisial N dijanjikan akan dinikahi oleh AN jika suaminya meninggal dunia. Selain itu, juga terungkap motif sakit hati dalam kasus pembunuhan itu.
Akibat perbuatannya, dua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, terancam hukuman seumur hidup. [Antara]
Berita Terkait
-
Bongkar Perselingkuhan Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani: Malam Tahun Baru Sama Siapa?
-
Dua Warga Karawang Positif Covid-19 varian Omicron
-
Temukan Tambang Ilegal Pakai Bahan Peledak di Karawang, Dedi Mulyadi Minta Polri Tindak Tegas
-
Ayus Sabyan dan Selingkuhannya Sama-Sama Musisi, Ririe Fairus Akui Mirip Maia Estianty
-
Suami Dibunuh Istri dan Pasangan Selingkuh di Karawang, Aktivis 98 Minta KPK Segera Proses Gibran dan Kaesang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya