SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami dugaan berupa potongan dana Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi untuk kebutuhan tersangka Rahmat Effendi.
KPK sendiri telah melakukan pemeriksaan kepada lima pejabat di Pemkot Bekasi, Senin (24/1/2022), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Para saksi hadir dan didalami keterangannya terkait dugaan adanya iuran berupa pemotongan sejumlah dana dari para ASN Pemkot Bekasi yang kemudian ditampung dan dikelola oleh orang-orang kepercayaan tersangka RE. Selanjutnya, diduga uang itu digunakan untuk kebutuhan tersangka RE," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (25/1/2022).
Lima saksi tersebut adalah Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kota Bekasi Yudianto, Fungsional Analis Kepegawaian Pemerintah Kota Bekasi Haeroni, dan Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Bekasi Dinar Faisal Badar.
Lalu, ada pula Bima selaku Kepala Seksi Tata Pemerintahan dan Sugito selaku Kepala Seksi Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar (PTK SD).
Selain Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka penerima suap, KPK pun telah menetapkan delapan tersangka lain, yaitu Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL) sebagai penerima suap.
Lalu, pemberi suap, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran Rp286,5 miliar.
Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp21,8 miliar.
Baca Juga: Kasus Korupsi Satelit di Kemhan, Kejagung Kembali Periksa Dirut PT DNK Inisial SW
Di samping itu, juga ada pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar. Ada pula ganti rugi lain dalam bentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.
Atas proyek-proyek tersebut, tersangka Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud. Ia juga meminta mereka untuk tidak memutus kontrak pekerjaan.
Kemudian sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi juga diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid.
Uang diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaan Rahmat Effendi, yaitu Jumhana Lutfi (JL) dan Wahyudin (WY).
Tidak hanya itu, Rahmat Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya.
Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh MY.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Satelit di Kemhan, Kejagung Kembali Periksa Dirut PT DNK Inisial SW
-
Suami Dibunuh Istri dan Pasangan Selingkuh di Karawang, Aktivis 98 Minta KPK Segera Proses Gibran dan Kaesang
-
Kasus Korupsi Banyak Melibatkan Kepala Daerah, Mendagri Gelar Raker Bersama Ketua KPK dan LKPP
-
Sejumlah Petinggi PT Garuda Indonesia Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi
-
Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit, Panglima TNI Akan Usut Keterlibatan Prajurit, Tapi...
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak