Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 23 Januari 2022 | 13:35 WIB
ILUSTRASI - Peserta memacu sepeda motornya dalam Street Race Polda Metro Jaya di Ancol, Jakarta, Minggu (16/1/2022). Ajang lomba balap sepeda motor jalanan legal yang diprakarsai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran tersebut untuk memfasilitasi para pembalap agar tidak melakukan balapan liar [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa].

SuaraBekaci.id - Tekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya aksi balap liar jalanan, Polres Metro Bekasi berencana menggelar balap liar resmi d area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.

Kegiatan balap di bawah naungan kepolisian itu bakal digear pada Februari 2022.

"Kemarin kami sudah melakukan pengecekan sirkuit street race ini bersama Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Cikarang, Minggu (23/1/2022) dikutip dari Antara.

Gidion mengatakan balap liar resmi di wilayah hukumnya itu akan digelar setelah ajang serupa selesai dilaksanakan di dua daerah penyangga ibu kota lainnya, yakni Kota Bekasi dan Tangerang.

Baca Juga: Polisi Gandeng Perusahaan untuk Sediakan Gerai Pelayanan Vaksinasi Penguat di Daerah Industri Bekasi

"Mudah-mudahan Februari akhir sudah bisa digelar di wilayah kita, kalau tidak ada halangan bisa jadi di pertengahan Februari. Karena sepertinya kita menunggu gelaran di dua kota lain dulu," katanya.

Dirinya berharap ajang ini mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama saat ada aksi balap liar jalanan yang dilakukan sekelompok pemuda tanpa mengantongi izin resmi kepolisian.

"Saya juga berharap ajang ini jadi seperti safari. Pertama kan sudah di Ancol, kemudian di Kota Bekasi, lalu Tangerang, terakhir di Kabupaten Bekasi," katanya.

Gidion mengungkapkan penyelenggaraan ajang ini dilakukan secara terpisah dengan Polres Metro Bekasi Kota berdasarkan hasil koordinasi kedua pihak serta keputusan Polda Metro Jaya.

"Tadinya mau dijadikan satu sesuai Instruksi Pak Kapolda dengan mengambil spot yang merepresentasikan Kota dan Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Baca Juga: Pencinta Mercedes-Benz Merapat ke Be-Benz Day 2022 Kota Bekasi

Keputusan tersebut, kata dia, diambil setelah Ditlantas Polda Metro Jaya merestui area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan untuk digunakan sebagai lintasan sirkuit balapan resmi itu.

"Lintasannya sudah dipilih yaitu Meikarta. Setelah meninjau langsung dengan Dirlantas kemudian diputuskan bahwa tempat itu layak," kata dia.

Load More