SuaraBekaci.id - Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) akan melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Bareskrim Polri gara-gara ceramahnya dinilai membuat gaduh.
Untuk diketahui, ceramah pada video yang beredar di media sosial Ustaz Abdul Somad dinilai membuat gaduh masyarakat. Hal ini menjadi dasar Ketua Umum PPGI, Maruli Tua Silaban untuk melaporkannya ke Polisi.
"Kami ke sini untuk menyampaikan laporan polisi, tapi kami kecewa kami ditolak," katanya kepada wartawan, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Kamis (20/1/2022).
Ceramah Ustaz Somad yang beredar di medsos itu diyakini sudah memenuhi unsur dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Namun, karena laporan tersebut tidak diterima, pihaknya pun akan melengkapi bukti yang diminta lalu kembali buat laporan.
Baca Juga: Soal Ceramah "Jin Kafir", Ustaz Abdul Somad Dipolisikan Pemuda Gereja
"Kami harus menghadirkan dua bukti, menurut kami perbuatan UAS itu telah memenuhi syarat karena secara nyata niat perbuatannya telah melanggar memasuki ajaran agama orang lain," katanya.
Dia menambahkan, ceramah yang dilakukan UAS sudah mengganggu kenyamanan dalam beragama sehingga dirinya meminta agar kasus itu bisa diusut.
Maruli menilai ceramah UAS melanggar ketentuan dalam Pasal 156 KUHP jo Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sebenarnya ada juga laporan polisi terkait kasus tersebut," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ceramah Ustaz Abdul Somad Singgung Program MBG Prabowo-Gibran, Tuai Pro Kontra
-
Ustaz Abdul Somad Diduga Sindir MBG: Tugas Negara Bukan Kasih Makan Anak...
-
Ulasan Scandal Makers, Film Remake Korea yang Ternyata Cukup Menghibur!
-
Kat Graham Siap Usut Kasus Kriminal di Film Duplicity, Rilis 20 Maret 2025
-
Band Punk Sukatani Minta Maaf kepada Polisi, Sudah Diincar Sejak Lama?
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah