SuaraBekaci.id - Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) akan melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Bareskrim Polri gara-gara ceramahnya dinilai membuat gaduh.
Untuk diketahui, ceramah pada video yang beredar di media sosial Ustaz Abdul Somad dinilai membuat gaduh masyarakat. Hal ini menjadi dasar Ketua Umum PPGI, Maruli Tua Silaban untuk melaporkannya ke Polisi.
"Kami ke sini untuk menyampaikan laporan polisi, tapi kami kecewa kami ditolak," katanya kepada wartawan, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Kamis (20/1/2022).
Ceramah Ustaz Somad yang beredar di medsos itu diyakini sudah memenuhi unsur dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Namun, karena laporan tersebut tidak diterima, pihaknya pun akan melengkapi bukti yang diminta lalu kembali buat laporan.
"Kami harus menghadirkan dua bukti, menurut kami perbuatan UAS itu telah memenuhi syarat karena secara nyata niat perbuatannya telah melanggar memasuki ajaran agama orang lain," katanya.
Dia menambahkan, ceramah yang dilakukan UAS sudah mengganggu kenyamanan dalam beragama sehingga dirinya meminta agar kasus itu bisa diusut.
Maruli menilai ceramah UAS melanggar ketentuan dalam Pasal 156 KUHP jo Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sebenarnya ada juga laporan polisi terkait kasus tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Soal Ceramah "Jin Kafir", Ustaz Abdul Somad Dipolisikan Pemuda Gereja
Berita Terkait
-
Soal Ceramah "Jin Kafir", Ustaz Abdul Somad Dipolisikan Pemuda Gereja
-
Miris, Siswa-siswi di Kubar Pulang-Pergi Sekolah Naik Alat Berat, Jalan Berlumpur dan Tak Layak Harus Dilewati
-
Viral Kepala Bapak-bapak Sampai Berasap Pasca Olahraga, Warganet Ributkan Mirip Sosok Ini
-
Update 2022, Download Lagu Baru di MP3 Juice Gratis lewat mp3juices.info
-
Bikin Pilu, Bapak Ini Cari Lowongan Pekerjaan di Pinggir Jalan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Hadapi Lonjakan Transaksi Lebaran, BRI Optimalkan Kantor Cabang dan Layanan Digital
-
Presiden Beri Arahan pada Danantara Indonesia untuk Perkuat Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
-
Zulkifli Hasan: Tumpukan Sampah di TPST Bantargebang Seperti Gedung 17 Lantai
-
Karyawan SPBU Dibekap, Diikat, dan Dipukuli Komplotan Perampok
-
Jangan Sampai Hipoglikemia! Tips Khusus Dokter untuk Pemudik Penyandang Diabetes