SuaraBekaci.id - Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) akan melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Bareskrim Polri gara-gara ceramahnya dinilai membuat gaduh.
Untuk diketahui, ceramah pada video yang beredar di media sosial Ustaz Abdul Somad dinilai membuat gaduh masyarakat. Hal ini menjadi dasar Ketua Umum PPGI, Maruli Tua Silaban untuk melaporkannya ke Polisi.
"Kami ke sini untuk menyampaikan laporan polisi, tapi kami kecewa kami ditolak," katanya kepada wartawan, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Kamis (20/1/2022).
Ceramah Ustaz Somad yang beredar di medsos itu diyakini sudah memenuhi unsur dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Namun, karena laporan tersebut tidak diterima, pihaknya pun akan melengkapi bukti yang diminta lalu kembali buat laporan.
"Kami harus menghadirkan dua bukti, menurut kami perbuatan UAS itu telah memenuhi syarat karena secara nyata niat perbuatannya telah melanggar memasuki ajaran agama orang lain," katanya.
Dia menambahkan, ceramah yang dilakukan UAS sudah mengganggu kenyamanan dalam beragama sehingga dirinya meminta agar kasus itu bisa diusut.
Maruli menilai ceramah UAS melanggar ketentuan dalam Pasal 156 KUHP jo Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sebenarnya ada juga laporan polisi terkait kasus tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Soal Ceramah "Jin Kafir", Ustaz Abdul Somad Dipolisikan Pemuda Gereja
Berita Terkait
-
Soal Ceramah "Jin Kafir", Ustaz Abdul Somad Dipolisikan Pemuda Gereja
-
Miris, Siswa-siswi di Kubar Pulang-Pergi Sekolah Naik Alat Berat, Jalan Berlumpur dan Tak Layak Harus Dilewati
-
Viral Kepala Bapak-bapak Sampai Berasap Pasca Olahraga, Warganet Ributkan Mirip Sosok Ini
-
Update 2022, Download Lagu Baru di MP3 Juice Gratis lewat mp3juices.info
-
Bikin Pilu, Bapak Ini Cari Lowongan Pekerjaan di Pinggir Jalan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee