SuaraBekaci.id - Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) akan melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Bareskrim Polri gara-gara ceramahnya dinilai membuat gaduh.
Untuk diketahui, ceramah pada video yang beredar di media sosial Ustaz Abdul Somad dinilai membuat gaduh masyarakat. Hal ini menjadi dasar Ketua Umum PPGI, Maruli Tua Silaban untuk melaporkannya ke Polisi.
"Kami ke sini untuk menyampaikan laporan polisi, tapi kami kecewa kami ditolak," katanya kepada wartawan, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Kamis (20/1/2022).
Ceramah Ustaz Somad yang beredar di medsos itu diyakini sudah memenuhi unsur dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Namun, karena laporan tersebut tidak diterima, pihaknya pun akan melengkapi bukti yang diminta lalu kembali buat laporan.
"Kami harus menghadirkan dua bukti, menurut kami perbuatan UAS itu telah memenuhi syarat karena secara nyata niat perbuatannya telah melanggar memasuki ajaran agama orang lain," katanya.
Dia menambahkan, ceramah yang dilakukan UAS sudah mengganggu kenyamanan dalam beragama sehingga dirinya meminta agar kasus itu bisa diusut.
Maruli menilai ceramah UAS melanggar ketentuan dalam Pasal 156 KUHP jo Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Sebenarnya ada juga laporan polisi terkait kasus tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Soal Ceramah "Jin Kafir", Ustaz Abdul Somad Dipolisikan Pemuda Gereja
Berita Terkait
-
Soal Ceramah "Jin Kafir", Ustaz Abdul Somad Dipolisikan Pemuda Gereja
-
Miris, Siswa-siswi di Kubar Pulang-Pergi Sekolah Naik Alat Berat, Jalan Berlumpur dan Tak Layak Harus Dilewati
-
Viral Kepala Bapak-bapak Sampai Berasap Pasca Olahraga, Warganet Ributkan Mirip Sosok Ini
-
Update 2022, Download Lagu Baru di MP3 Juice Gratis lewat mp3juices.info
-
Bikin Pilu, Bapak Ini Cari Lowongan Pekerjaan di Pinggir Jalan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap
-
Terjerat Narkoba, Begini Nasib ASN di Kabupaten Bekasi