SuaraBekaci.id - Manajer kampanye infrastruktur dan tata ruang Walhi, Dwi Sawung dirinya menilai bahwa undang-undang Ibu Kota Negara baru seperti UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Pihaknya mengkritik soal proses pembentukan perundang-undangan, UU IKN tidak melalui proses konsultasi terbuka kepada publik.
"Ini seperti mengulang kembali UU Omnibus Law yang disahkan secara cepat, sangat cepat sekali prosesnya, prosesnya seperti proses Omnibus Law, tidak ada konsultasi publik yang layak, hanya ada konsultasi yang sifatnya formalitas saja," katanya, Rabu (19/1/2022).
Walhi menyebut, UU IKN terkesan hanya dibuat berdasar keinginan penguasa saja, tidak ada kepentingan yang memihak kepada rakyat dalam rencana pindah Ibu Kota tersebut.
"Kita masih mengalami pandemi juga, malah dilakukan pembuatan undang-undang yang tidak ada urgensinya dilakukan saat ini, apalagi kalau kita lihat ini memakan biaya dan dampak lingkungan yang sangat besar," terangnya.
Menurutnya, RUU IKN juga diproses super cepat, hanya sekitar 40 hari sejak pertama kali anggota Panitia Khusus RUU IKN ditetapkan pada 7 Desember 2021 lalu, hingga disahkan menjadi undang-undang pada 18 Januari 2022.
Oleh sebab itu, Walhi mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan semua tindakan dan kebijakan dalam penetapan Ibu Kota Negara.
Berita Terkait
-
Sebelum Nusantara, Ini Beberapa Daerah yang Sempat Jadi Ibu Kota Negara Sepanjang Sejarah Indonesia
-
Kritik Penamaan Ibu Kota Negara Baru, Natalius Pigai: Nusantara Itu Pagar Pemisah
-
Tak Kaget Jika Ahok Jadi Calon Pemimpin Ibu Kota Baru, Slamet Maarif PA 212: Kami Baca Kedekatannya dengan Jokowi
-
Ahok Jadi Calon Kepala Pemerintahan Nusantara, Roy Suryo: Mantan Napi? Tidak Adakah Orang Lain?
-
IKN Baru Pakai Nama Nusantara, Warganet Usul 'Bonus Sambal Terong' Gantikan Jabodetabek
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi