SuaraBekaci.id - Penyidik KPK Geledah Kantor Wali Kota Bekasi yang berada di lingkungan perkantoran pemerintahan Kota Bekasi, Jumat (7/1/2022).
Menurut informasi, tim penyidik KPK tiba di Kantor Wali Kota pukul 09.00 WIB dan langsung memasuki ruangan Rahmat Effendi.
Pantauan SuaraBekci di lokasi, penyidik KPK meninggalkan lokasi sekira pukul 15.00 melalui pintu belakang.
Tim penyidik diperkirakan berjumlah 8 orang menggunakan dua mobil berwarna hitam dan silver bermerek Kijang Inova.
Baca Juga: Reaksi Ridwan Kamil Terhadap Kasus Korupsi Rahmat Effendi
Saat meninggalkan lokasi, terlihat dua buah koper besar berwarna hitam dan juga biru. Para penyidik juga tak memberikan pernyataan apapun kepada awak media.
Sebelumnya, Tim KPK sudah menemukan barang bukti sejumlah uang sebesar Rp.5,7 miliar dengan rincian, Rp 3 miliar dalam bentuk cash dan Rp. 2,7 miliar dalam buku rekening.
Rahmat Effendi diamankan oleh tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi pada Rabu (5/1/2021) siang.
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam penjelasannya, Kamis (6/1) menegaskan bahwa dalam OTT tersebut, empat orang sebagai pemberi dan lima orang lainnya sebagai penerima.
Rahmat selaku penerima suap bersama M Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Korupsi Rahmat Effendi: Kode 'Sumbangan Masjid'
Sedangkan, pemberi suap yakni, Ali Amril selaku Direktur PT Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam penjelasannya mengatakan bahwa dalam OTT Rahmat Effendi, pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Pihak KPK kata Firli mendapat informasi bahwa MB akan menerima uang pada Rabu siang. Tim KPK melakukan pengintaian dan mengetahui bahwa MB masuk ke rumah dinas Wali Kota dengan membawa sejumlah uang.
Diduga uang tersebut diserahkan kepada Rahmat Effendi. MB kemudian diamankan oleh tim KPK saat keluar dari rumah dinas Wali Kota Bekasi.
Tim masuk ke rumah dinas Wali Kota. Di sana tim lalu mengamankan sejumlah pihak, diantaranya, Rahmat Effendi, Lurah Kali Sari, Mulyadi, ajudan Rahmat Effendi, Bagus Kuncorojati dan sejumlah ASN Pemkot Bekasi.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
KPK Tidak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Ditunda Setelah Libur Panjang
-
KPK Vs Hasto: Perang Bukti di Praperadilan Kasus Harun Masiku
-
KPK Siap Buktikan Kebenaran di Sidang Praperadilan Hasto
-
Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Hasto Siapkan 12 Pengacara untuk Hadapi Praperadilan
-
Ketua LKPP Sambangi Gedung KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Lewat E-Katalog V6
Tag
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Perusahaan Penguasa HGB Pagar Laut Tangerang: 100 Persen Milik Aguan dan Ilegal
-
Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Paling Tinggi Hari Ini
-
Pindah ke Gladbach, Media Jerman Puji Setinggi Langit Kevin Diks
-
Belly Djaliel, Bos Intan Agung Makmur Perusahaan Milik Aguan yang Kuasai 234 HGB Pagar Laut Tangerang
-
Persija Cetak Rekor di BRI Liga 1, Carlos Pena: Jakmania Luar Biasa!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu