SuaraBekaci.id - Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menggegerkan publik akibat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu ( 5/1/2022 ).
Banyak yang tak menyangka sosok Bang Pepen panggilan untuk Rahmat Effendi yang dikenal tegas dan sering menyerukan anti korupsi di laman Twitternya terjerat dugaan kasus serupa dengan pendahulunya Mochtar Muhammad.
Selama kepemimpinan, rupanya Bang Pepen beberapa kali jadi buah bibir akibat skandal yang melibatkan dirinya, diantaranya :
1. Pesta Ulang Tahun di Tengah Pandemi Covid 19
Pada tanggal 3 Februari 2021, ditengah penerapan PPKM darurat, Bang Pepen justru menggelar pesta perayaan ulang tahun di villa pribadinya di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor Jawa Barat yang kemudian dibubarkan oleh Satgas Covid 19 Kecamatan Cisarua.
Pembubaran tersebut berdasarkan laporan masyarakat sekitar kepada Camat Cisarua, Deni Humaedi yang langsung menerjunkan Satgas ke lokasi.
Acara pun kemudian dibubarkan, sementara Bang Pepen mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
2. Kafe Anak Bang Pepen Langgar Prokes
Kemudian di tanggal 5 Juni 2021, kafe milik anak Rahmat Effendi yang bernama Omma Cafe berlokasi di Jalan Pekayon, Kota Bekasi mendapat inspeksi mendadak dari Satgas Penanganan Covid 19 BNPB dan mendapati ketidakdisiplinan penerapan protokol kesehatan ( prokes ).
Baca Juga: Kesaksian Anggota DPRD Sebelum Rahmat Effendi Ditangkap KPK
Terdapat pengunjung yang tanpa prokes bahkan ada pula yang berjoget ria diiringi musik. Cafe tersebut pun akhirnya disegel petugas.
3. Diperiksa Atas Kasus Sengketa Tanah
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi pernah diperiksa Polda Metro Jaya atas dugaan kasus sengket tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin ( 8/3/2021 ) silam setelah sempat reschedule. Bang Pepen diperiksa sebagai saksi atas kasus sengketa tanah di Bekasi.
Kasus tersebut bermula saat Gedung yang sebelumnya difungsikan sebagai kantor DPD Golkar Kota Bekasi tiba tiba diiklankan untuk dijual atau disewakan di situs jual beli online.
Gedung seluas 1.000 meter persegi dengan sertifikasi Hak Guna Bangunan ( HGB ). Pihak pengiklan mengaku tak ada sangkut paut dengan Golkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness